Indovoices.com –Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan, mantan kader yang tergabung dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) hanya mengumbar fitnah dan hoaks.
Herzaky menanggapi pernyataan kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu yang menyebut ada sejumlah aset Partai Demokrat yang dibeli menggunakan uang partai tapi kepemilikannya tercatat atas nama pribadi.
“Mantan kader kami yang tergabung dalam GPK-PD, kerjanya mengumbar fitnah dan hoaks saja. Setelah gagal melakukan kudeta dan gagal mengadakan KLB yang sah, kini makin konsisten menyebar fitnah dan hoaks,” kata Herzaky.
Herzaky pun mempertanyakan sikap kubu kontra-AHY itu yang tiba-tiba meributkan urusan sertifikat aset-aset Demokrat.
“Ibarat kata, ada orang luar, mentang-mentang pernah numpang tidur di rumah, melihat rumah kami, Demokrat, lalu ribut mempertanyakan urusan sertifikat tanah atau aset lainnya dari rumah kami. Seakan-akan dia yang punya rumah,” ujar Herzaky.
Menurut Herzaky, sikap tersebut tidak mengedepankan adab, etika, dan kepatutan serta jauh dari nilai-nilai Partai Demokrat yang bersih, cerdas, dan santun.
Publik, kata Herzaky, juga tahu bahwa perubatan itu tidak etis dan tidak patut dilakukan oleh mantan kader.
“Apa yang mau ditinggalkan dan diwariskan untuk generasi mendatang? Kini, menebar fitnah lagi terkait urusan aset Partai Demokrat,” kata dia.
Herzaky mengaku bersyukur mantan kader-kader tersebut sudah tidak bergabung dengan Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.
Namun, Herzaky menyebut, kader merasa sangat terhina dengan perbuatan kubu kontra-AHY yang melakukannya dengan mengenakan atau membawa-bawa atribut Demokrat.
“Apa begini politik gaya preman yang sedang dikembangkan, mentang-mentang berselingkuh dengan oknum kekuasaan, seakan-akan bebas melakukan apa saja, meskipun sangat tidak etis dan tidak bermoral serta di luar kepatutan?” ujar Herzaky.
Sebelumnya, juru bicara kubu kontra-AHY Muhamamd Rahmad menyebut, saat ini kubu kontra-AHY yang dipimpin Kepala Staf Presiden Moeldoko mulai mendata aset-aset yang dimiliki Partai Demokrat.
“Kami mendapat informasi penting dari kader bahwa banyak aset-aset yang dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai. Sertifikatnya tercatat atas nama perorangan pribadi,” kata Rahmad, Minggu.
“Ini tentu tidak benar dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan pribadi,” ujar Rahmad.
Salah satu aset yang disebut dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat itu adalah kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta.
Rahmad menyebut, aset itu dibeli saat Susilo Bambang Yudhoyono menjabat ketua umum Partai Demokrat dengan harga lebih dari Rp 100 miliar.
“Namun sertifikat jual-belinya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan pribadi,” kata Rahmad.