Indovoices.com –Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya akan menginventarisir daftar lembaga/badan yang akan dievaluasi pada akhir tahun ini hingga awal tahun mendatang. Bentuk evaluasi terhadap lembaga/badan tersebut, ujar Tjahjo, tidak harus pembubaran melainkan bisa saja peleburan lembaga/badan.
“Tidak hanya lembaga/badan itu dibubarkan, bisa diintegrasikan dengan kementerian atau lembaga lain, karena ada yang tumpang tindih dan ada yang bisa dirampingkan,” ujar Tjahjo lewat keterangan video yang dikirimkannya, Rabu malam, 9 Juni 2021.
Ia menyebut, rencana evaluasi terhadap lembaga negara ini dilakukan karena evaluasi sebelumnya dinilai berhasil menciptakan efisiensi tanpa menimbulkan permasalahan.
Pada November 2020 lalu, 10 lembaga pemerintah yang dibubarkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020, yakni; Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi Industri Nasional, Komisi Nasional Lanjut Usia, serta Badan Olahraga Profesional Indonesia.
Tjahjo tidak merinci lembaga mana saja yang masuk daftar evaluasi kali ini. Yang jelas, ujar dia, kali ini pemerintah akan fokus mengevaluasi lembaga yang dibentuk lewat undang-undang, sehingga tidak bisa dibubarkan hanya dengan Kepres. Pemerintah harus mengajukan usulan ke DPR terlebih dahulu.
“Harus disampaikan ke DPR dan akan dibahas revisinya (UU). Apabila DPR setuju, bersama dengan pemerintah tentunya akan kita bahas dengan baik,” katanya.
Tjahjo memberi bocoran, beberapa di antara badan yang akan dievaluasi berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Ada kementerian yang badannya sampai tiga loh. Bingung ini. Saya enggak sebut lah, tapi saya kira Pak Nasir (Anggota DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil) bisa lihat, di Kominfo lah,” ujar Tjahjo.