Indovoices.com –Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, tiba-tiba bersujud di hadapan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Timur saat audiensi. Risma tak kuasa, setelah mendengar pernyataan salah satu dokter banyak rumah sakit penuh dan banyak warga yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Audiensi bersama IDI dan Persi digelar di Dapur Umum Balai Kota Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB. Risma menjelaskan, dirinya sudah menjalin komunikasi yang baik dengan pihak RS. Dr. Soetomo Surabaya. Namun, ketika hendak mengirimkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD), pihak rumah sakit Dr Soetmo menolak.
“Saya tidak bisa bantu ke sana Pak, padahal rumah sakit lain kami bisa,” jelas Risma.
Dia menerangkan, Pemkot Surabaya rutin memberikan bantuan, terutama APD ke rumah sakit di Kota Surabaya. Bahkan, ketika ada bantuan APD dari pihak swasta, Risma sendiri yang mengatur pembagian APD, agar tidak menumpuk di Balai Kota Surabaya.
“Semuanya sudah kami bagi-bagikan. Namun RSUD Dr. Soetomo yang menolak menerima bantuan tersebut,” katanya.
Selama pandemi covid-19 ini, Risma mengaku bersama jajarannya bekerja keras menangani pandemi global. Ia mengakui tidak ingin ada warga Kota Surabaya yang mati karena covid-19, bahkan mati kelaparan.
“Pak, semalam saya dan Linmas sekitar pukul 03.00 WIB, masih ngurusi warga bukan Surabaya, warga bukan Surabaya saja kami masih urus, apalagi warga Kota Surabaya,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan kesehatan dengan persoalan ekonomi di Kota Surabaya harus berjalan seimbang. Namun, protokol kesehatan harus selalu diutamakan.
Dia menegaskan, demi menjamin dan mendisiplinkan warga menjalankan protokol kesehatan, semua organisasi perangkat daerah (OPD), terutama Satpol PP terus menggelar operasi setiap hari.
“Ada punishment juga bagi mereka yang melanggar, mulai dari penyitaan KTP, sanksi sosial bahkan diserahkan ke liponsos,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Risma juga mendengar keluhan tentang rumah sakit yang enggan memulangkan pasien lantaran tidak bisa diklaim ke BPJS.
“Kalau memang tidak bisa diklaim ke BPJS, silahkan klaim kepada kami. Sejak awal saya sudah sampaikan itu,” terangnya.