Indovoices.com-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI diwakili Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Cecep Herawan dan Kedutaan Besar Australia diwakili oleh Deputy Head of Mission Allaster Cox menandatangani Surat Pernyataan Kehendak (SPK) tentang Kerja Sama Digital dan Pengembangan Kerja Sama Trilateral, di sela pelaksanaan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri Indonesia tahun 2020, di Jakarta.
SPK tersebut bertujuan untuk mempererat kerja sama, konsultasi, dan kolaborasi antara Indonesia dan Australia dalam pengembangan diplomasi digital yang mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengembangan infrastruktur digital.
Melalui SPK ini, Indonesia dan Australia dapat bersama-sama mengembangkan pemanfaatan alat-alat digital untuk memperkuat diplomasi. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Regional Conference on Digital Diplomacy yang diselenggarakan oleh Kemlu pada September 2019.
Diharapkan, SPK ini dapat menjadi awal bagi kerja sama diplomasi digital Indonesia dengan negara-negara lain, khususnya di kawasan Asia Pasifik.
“Surat Pernyataan Kehendak ini juga bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi di antara negara-negara di kawasan dan merupakan suatu batu loncatan untuk melanjutkan hasil dari Regional Conference on Digital Diplomacy,” kata Cecep Herawan.
Selain itu, SPK terkait Pengembangan Kerja Sama Trilateral merupakan awal dari kerja sama Australia dengan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian Agency for International Development yang baru terbentuk.
LDKPI merupakan komitmen Indonesia dalam mendukung pembangunan dunia, terutama mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Dengan demikian, Indonesia dan Australia akan berkontribusi lebih dalam menjaga stabilitas kawasan dan kemanusiaan. (jpp)