Indovoices.com –Jajaran Polda Lampung telah menyita sebanyak 183 pucuk senjata api rakitan di wilayah hukumnya selama bulan April 2021.
“Itu berasal dari Kabupaten Mesuji dan sekitarnya,” kata Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno di Bandar Lampung, Senin (28/6).
Dia menjelaskan ratusan senpi rakitan itu telah dimusnahkan.
Selain itu, anak buahnya juga menangkap pemilik bengkel pembuat senjata api rakitan dan menyita barang bukti berupa 2 pucuk senpi.
Irjen Hendro juga menegaskan bakal menindak tegas pelaku kejahatan 3C berupa curas, curat, dan curanmor.
“Ini menjadi prioritas, termasuk menindak premanisme. Kami telah mengamankan 140 orang preman di wilayah hukum Polda Lampung,” ucap mantan Asrena Kapolri itu.
Dia menekankan bahwa kasus C3 dan premanisme menjadi prioritas Polda Lampung mengingat korbannya mayoritas kecil.
“Kami sangat berempati terhadap korban begal dan premanisme yang rata-rata masyarakat kecil,” ujarnya.
Kapolda pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Lampung yang telah membantu Polri dalam mengungkap kasus-kasus C3 dan premanisme.
“Bagi masyarakat yang ingin mengambil kendaraan, dipersilakan datang ke Mapolda Lampung dengan membawa bukti-bukti kepemilikan dan identitas resmi,” pungkas Irjen Hendro Sugiatno