Indovoices.com – Presiden Joko Widodo bersama dengan jajaran terkait hari ini menggelar rapat terbatas untuk membahas upaya penyediaan rumah bagi para ASN, TNI, dan Polri. Pembahasan tentang hal itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja ASN dan pelayanan publik.
“Kita akan konsentrasi pada upaya percepatan penyediaan rumah yang layak bagi 945 ribu ASN, 275 ribu prajurit TNI, dan 360 ribu anggota Polri,” kata Presiden dalam arahannya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (07/11/2018).
Kepala Negara berharap, selain untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi para aparatur negara, kebijakan penyediaan perumahan ini juga menimbulkan efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Tujuannya jelas agar ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri semakin konsentrasi dalam bekerja. Selain itu juga memberikan efek ganda untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang muncul dari berbagai kegiatan dalam program percepatan pembangunan perumahan ini,” tuturnya.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas pada 16 April 2018, Kepala Negara sempat menyinggung jajarannya untuk turut memperhatikan kebutuhan perumahan yang layak bagi para abdi negara. Kali ini, Presiden meminta laporan detail dari jajarannya mengenai perkembangan dan proses penyiapan lahan untuk menjalankan kebijakan ini. Sejumlah aspek seperti model pembiayaan juga menjadi pembahasan pemerintah.
Mengenai aspek penyiapan lahan, Presiden meminta laporan kementerian terkait, apakah hunian ini vertikal atau tidak. Selain itu, ia juga meminta laporan mengenai aksesbilitas ke tempat kerja, dan juga yang berkaitan terintegrasinya dengan pengembangan kegiatan ekonomi yang menopang kawasan tersebut.
Adapun soal pembiayaan, Presiden Jokowi menanyakan seperti apakah bisa dari APBN, bisa dari BUMN, atau bisa dari swasta.
Rapat terbatas itu dihadiri oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Ketua OJK Wimboh Santoso, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menaker Hanif Dhakiri, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Desa PDTT Eko Sandjojo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Wamenkeu Mardiasmo, Wakapolri Komjen Ari Dono, dan eselon 1 Lembaga Kepresidenan, serta undangan lainnya.
Skema DP 0 Persen
Pemerintah mempersiapkan skema agar Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Polri bisa memiliki rumah sendiri dengan syarat yang sangat ringan.
“Pada rapat bulan April, sudah diajukan skema khusus, yaitu skema penyediaan rumah ASN, TNI, Polri dengan skema DP atau uang muka 0 persen, masa pinjaman bisa sampai 30 tahun, dan pembayaran cicilannya masa pinjamannya juga bisa sampai usia pensiun,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/11) siang.
Selain keringanan tersebut, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, cicilan masa pinjaman bisa maksimum sampai usia 75 tahun, dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimumnya 53 atau 55 tahun.
Menurut Bambang, skema pembiayaan tersebut sudah dilakukan pilot project di beberapa kementerian/lembaga, melibatkan bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dengan kementerian/lembaga tersebut tetapi sifatnya memang masih pembelian secara pribadi. “Jadi ASN, TNI, Polri yang bersangkutan mencari rumah atau apartemen yang diinginkan dan kemudian membeli dengan skema pembiayaan tadi,” ujarnya.
Fokus di Perkotaan
Dalam Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Rabu (7/11) siang, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, telah diputuskan harus ada penguatan.
Pertama, sebut Bambang, pentingnya dukungan pemerintah agar beban ASN, TNI, Polri itu menjadi lebih ringan. Dan kedua, yang paling penting adalah penyediaan lahan, karena pemerintah inginnya yang dibangun itu skala besar, tidak bersifat individu, tetapi mungkin dalam suatu kompleks, baik kompleks apartemen/rumah susun.
Dengan penguatan skema itu, Menteri PPN/Kepala Bapenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, akan disiapkan yang skema khusus untuk hunian ASN, TNI, Polri dengan skema pembiayaan sebagaimana di atas, ditambah dengan dukungan pemerintah agar beban pinjaman atau cicilan menjadi lebih ringan.
“Kemungkinan kita akan mencoba skema seperti di FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang sudah ada selama ini,” terang Bambang.
Sedangkan soal penyediaan lahan, pemerintah akan mengupayakan utamanya lahan yang dikuasai negara atau lahan yang sekarang dipegang oleh kementerian/lembaga untuk bisa didorong menjadi perumahan, utamanya kembali lagi rumah susun, apartemen untuk ASN, TNI, Polri.
Menurut Bambang, pemerintah terutama akan fokus di daerah perkotaan, tidak hanya ASN, TNI, Polri di Jakarta tapi ASN, TNI, Polri di seluruh Indonesia.
“Jadi tentunya akan fokus pada lahan-lahan yang masih bisa dipakai untuk perumahan rumah susun tadi. Dengan catatan lokasi dari lahan tersebut tidak jauh dari pusat kota, atau alternatifnya lokasi rumah susun tersebut dekat dengan fasilitas transportasi umum misalnya, kalau di Jakarta itu dengan kereta Commuter atau dengan LRT,” ungkap Bambang.
Menteri PPN/Kepala Bappenas itu menjelaskan, fokus pemerintah adalah rusunami (rumah susun sederhana milik) karena khampir sejuta atau 930.000 lah ASN, TNI, Polri yang belum memiliki rumah pribadi. Mungkin mereka sekarang ini, tambah Kepala Bappenas, tinggal di rumah dinas atau menyewa.
Fasilitas ini, lanjut Menteri PPN/Kepala Bappenas, intinya berlaku untuk semua ASN, TNI, Polri, tapi tentunya akan diberikan perhatian khusus kepada yang belum memiliki rumah sama sekali.