Indovoices.com-Konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibu Kota Negara (IKN) baru diberitakan akan dibuat seperti Pulau Manhattan di Amerika Serikat (AS). Namun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) mengklarifikasi hal tersebut.
Menurut Bappenas penyebutan Manhattan tersebut merupakan analogi kepada luas cakupan wilayah, bukan referensi konsep pembangunan.
Luas wilayah IKN direncanakan membutuhkan lahan seluas 256.142,74 hektar dengan kawasan inti kota seluas 56.180,87 hektar dan pusat pemerintahan 5.644 hektar.
Penentuan luas kawasan IKN ini mempertimbangkan One River One Management, keterpaduan hulu-hilir dan karakter Daerah Aliran Sungai (DAS), serta batas Taman Hutan Raya (Tahura).
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Prawiradinata mengatakan, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibu Kota Negara (IKN) akan dibuat layaknya Pulau Manhattan di Amerika Serikat (AS).
“Penerapan Forest City untuk mengurangi environmental footprint dengan ruang terbuka hijau. Paling tidak 50 persen di daerah 56.000 hektar itu yang seperti Manhattan kecil itu, 50 persennya tetap Ruang Terbuka Hijau,” katanya di Jakarta. (msn)