Indovoices.com –Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan mengundur jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula akan dibuka pada 31 Mei 2021. Hal tersebut karena masih ada revisi kebutuhan dan terdapat sejumlah aturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru dan PPPK Guru 2021 yang belum ditetapkan pemerintah.
“Sobat BKN banyak sekali yang bertanya apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021. Ditegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka,” tulis BKN pada akun Twitter resminya, Jumat malam, 28 Mei 2021.
BKN lewat akun yang sama kemudian merilis surat resmi yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah. Surat dengan nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 itu berisikan perihal Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru 2021.
Surat bertanggal 28 Mei 2021 itu mengatur sejumlah hal terkait pengadaan CPNS yang dilakukan dengan protokol kesehatan ketat lantaran pandemi Covid-19.
Di dalam surat itu, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS serta PPPK non-Guru 2021 sesuai dengan penetapan dan formasi yang tersedia.
“Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” tulis BKN.
BKN juga meminta instansi pusat dan daerah untuk membentuk panitia seleksi pengadaan instansi hingga helpdesk. Khusus untuk pencegahan penyebaran Covid-19, BKN meminta instansi daerah menyiapkan lokasi seleksi yang sesuai dengan standar protokol kesehatan untuk penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT.
Dalam Surat yang ditandatangani Kepala BKN, Bima Haria Wibisana ini juga menegaskan mengingat masih banyak peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru dan PPPK Guru yang belum ditetapkan pemerintah dan masih ada revisi usulan penetapan formasi, maka penjadwalan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut.