Indovoices.com- Bersama United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan proyek kerja sama yang berfokus pada penguatan kapasitas aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Pengembangan aplikasi berbagi pakai ini pun diharapkan tidak hanya sebatas cakupan dan skala.
Menteri PANRB Syafruddin menekankan, pengembangan LAPOR! tidak boleh dilihat dari seberapa banyak diunduh, jumlah pengguna, dan sosialisasi.
“Bukan pula seperti remote yang memindahkan channel aduan. Tetapi ada mekanisme evaluasi terhadap kemanfaatan aduan masyarakat yang mengubah etalase kualitas pelayanan publik dalam ukuran, presentase, dan indikator yang jelas,” ujarnya dalam Peluncuran Proyek Kerja Sama Kementerian PANRB, UNDP, dan KOICA dalam peningkatan Kapasitas SP4N-LAPOR!, di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Mantan Wakapolri ini berharap, aplikasi LAPOR! bisa memberi kepastian, keadilan, serta melindungi pihak yang benar. Terlebih, di era kemajuan teknologi ini, banyak beredar informasi tidak valid atau hoaks. Menteri Syafruddin menegaskan, hoaks, informasi palsu, ataupun laporan yang tidak teruji harus bisa direduksi.
Selain itu, diperkuatnya peran LAPOR! juga sebagai salah satu bentuk implementasi dari open government. “Hal itu adalah wujud nyata partisipasi masyarakat untuk terlibat langsung meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam tata kelola pemerintahan,” jelas Menteri Syafruddin.
Pada kesempatan yg sama, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menerangkan, kerja sama ini meliputi tiga hal.
Pertama, dukungan kebijakan dalam rangka perumusan roadmap LAPOR! 2020-2024. Kedua, pendampingan terhadap enam pemerintah daerah, yaitu Provinsi Sumatera Barat, DIY, Bali, Kabupaten Tangerang, Sleman, dan Badung, termasuk studi banding ke Korea Selatan.
“Serta yang ketiga, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengaduan pelayanan publik, berupa promosi, edukasi, dan sosialisasi,” imbuh Diah.
Adapun enam pemda itu dipilih dengan alasan memiliki SK Tim Pengelola Pengaduan. Keenam pimpinan daerah tersebut juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan KOICA dan UNDP hingga tahun 2022.
Sementara itu, Duta Besar Korea Kim Chang-beom mengatakan proyek baru ini akan memungkinkan Korea Selatan untuk berbagi praktik terbaiknya tentang e-government dengan Indonesia. Pada saat yang sama, juga menguatkan hubungan Indonesia-Korea Selatan melalui kolaborasi ini.
Sebuah survei PBB baru-baru ini menempatkan Korea Selatan pada peringkat teratas di antara negara Asia dengan sistem e-government yang paling efektif.
“Kami sangat senang berbagi praktik terbaik kami dengan Pemerintah Indonesia dan membantu membangun sistem pengelolaan pengaduan yang lebih komprehensif dan terintegrasi di Indonesia,” ujar Dubes Kim. (jpp)