Indovoices.com– Dunia usaha diminta agar membuat ruang laktasi di tempat bekerja bagi para karyawan yang tengah menyusui. Hal itu demi menyukseskan program ASI eksklusif.
“Saya ingin mereka mengerti, kalau Presiden minta SDM berkualitas, salah satunya yang harus mendukung adalah tempat menyusui ini, ruang laktasi, tolong dong ini harus dilakukan,” kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Menurut Nila saat ini masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban untuk membuatkan ruang laktasi bagi pekerja perempuan yang menyusui. Jika pun ada, lanjut Nila, masih belum difasilitasi dengan optimal.
“Misalnya buruh banyak, umumnya perempuan 80 persen, kita bisa menghitung yang menyusui, kan banyak. Dan mereka hanya diberi waktu satu jam untuk istirahat, kan itu ada shalat, makan dan memerah susu, kalau orang yang banyak ruangannya kecil dan tidak memadai. Saya pernah melihat di satu tempat seperti itu dan kami menegurnya,” kata Nila.
Memberikan ruang laktasi untuk memerah air susu ibu (ASI) bagi perempuan pekerja yang sedang menyusui dibutuhkan guna memenuhi program ASI eksklusif selama enam bulan. Ibu harus memberikan ASI kepada anaknya secara eksklusif selama enam bulan, kemudian dilanjutkan hingga dua tahun dengan diberikan makanan pendamping ASI.
“Praktik pemberian ASI hingga dua tahun ini merupakan upaya dalam mencegah stunting atau kekerdilan pada anak yang bisa berdampak ke kualitas SDM Indonesia ke depan,” katanya.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, jumlah inisiasi menyusui dini (IMD) di Indonesia baru 58,2 persen. Untuk angka praktik menyusui ASI eksklusif 0-6 bulan sebanyak 74,5 persen, dan pemberian ASI hingga 24 bulan 55 persen. (jpp)