Indovoices.com –Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung pihak-pihak yang menolak pengesahan omnibus lawUU Cipta Kerja untuk mengajukan judicial review.
“Dengan ini bisa terjadi komunikasi melalui jalur hukum dan jalur politik, untuk mereka bisa berkomunikasi, untuk mereka bisa membawa hak-haknya secara konstitusional mendapatkan ruang yang bagus,” kata Ganjar di Semarang.
Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR ada Senin, 5 Oktober lalu menimbulkan reaksi penolakan dari kalangan buruh. Aturan sapu jagad itu dinilai hanya berpihak kepada kepentingan pengusaha dan justru merugikan buruh.
Ganjar memahami bahwa keputusan ini tidak memberi kebahagiaan untuk banyak pihak. Namun dirinya juga meminta agar para pihak melakukan diskusi untuk mencari solusi yang terbaik.
“Pertama yang kita lakukan adalah desiminasi. Kita duduk yuk, ketemu dengan pengusaha, buruh, kita ngobrol, mana yang kira-kira menjadi persoalan dan bagaimana kita melaksanakan itu sehingga semua akan bisa mengerti,” kata Ganjar.
Sejauh ini, pihak yang berencana mengajukan judicial review UU Cipta Kerja adalah Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).(msn)
indovoices.com - Sistem judi online dirancang sedemikian rupa untuk membuat pemain kalah. Korban tidak hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga terjebak...
Seorang warga Jatikarya Bekasi yang merupakan salah satu ahli waris lahan terkena proyek Tol Cibitung-Cimanggis, akhirnya menulis surat kepada Presiden...
Seorang pejabat dinas Kabupaten Sumedang berinisial AS diduga melakukan penipuan kepada sejumlah investor dari Jakarta dan Bandung. Modus yang dilakukannya...
Tanggal 5-7 November Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) melaksanakan hajatan organisasi bertajuk Konggres Persatuan dan Kesatuan Kebangkitan Kaum Marhaenis Indonesia. Agenda...
Terlahir dengan nama Yohanes Suparyanto Raharjo. Jalan hidupnya tergolong penuh aneka warna. Meskipun "warna" menjadi orang kaya materi menjadi satu...