Indovoices.com- Industri Halal di Indonesia tengah berkembang. Di banyak tempat, kini dijumpai areal halal dengan beragam nama. Ada yang menyebutnya sebagai pojok halal atau halal corner, kantin halal, dan sebutan lainnya.
Fenomena ini disambut baik oleh Menag Fachrul Razi. Sebab, sesuatu yang halal adalah baik, tidak hanya bagi Islam, tapi juga kalangan non-Muslim. Karenanya, kata Menag, istilah ‘halal’ tidak bersifat eksklusif, tapi inklusif. Agar lebih jelas, Menag mengajak pelaku bisnis untuk ikut mengkampanyekan bahwa halal itu baik buat semua.
“Saat buat pojok halal, ditulis: halal bagi Muslim, berarti oke juga bagi non-Muslim,” tegas Menag di Ciputat, Tangsel.
“Islam tidak eksklusif,” sambungnya.
Menag lalu bercerita bahwa dirinya bersama sejumlah pimpinan Kementerian dan Lembaga Negara baru saja meresmikan pembangunan Menara Syariah di kawasan Kapuk, Jakarta Utara. Di kawasan tersebut, akan dibangun juga areal halal. “Menara ini dibangun konsorsium yang hampir semua non-Muslim. Ikut meresmikan Menko Maritim yang juga non muslim,” ujarnya.
“Ini menunjukkan bahwa halal baik buat semua,” tandasnya. (jpp)