• Tentang
  • Kerja Sama
  • Hubungi Kami
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Advertising
indovoices.com
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

    Kapolda Metro: Laskar Pengawal Habib Rizieq Tembak Polisi dengan Pistol Asli

    Kapolda Metro Jaya Nyatakan Siap Laksanakan PPKM Darurat di Jakarta

  • Internasional
    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

  • Politik
  • Ekonomi

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    Sri Mulyani: Bukan Cuma RI, 170 Negara Ekonominya Terkontraksi Akibat COVID-19

    Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

    Kode Broker Bursa Efek Indonesia (BEI)/ Indonesia Stock Exchange (IDX)

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem tegaskan sekolah tatap muka terbatas tak sama seperti sekolah biasa

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

    Kapolda Metro: Laskar Pengawal Habib Rizieq Tembak Polisi dengan Pistol Asli

    Kapolda Metro Jaya Nyatakan Siap Laksanakan PPKM Darurat di Jakarta

  • Internasional
    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

  • Politik
  • Ekonomi

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    Sri Mulyani: Bukan Cuma RI, 170 Negara Ekonominya Terkontraksi Akibat COVID-19

    Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

    Kode Broker Bursa Efek Indonesia (BEI)/ Indonesia Stock Exchange (IDX)

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem tegaskan sekolah tatap muka terbatas tak sama seperti sekolah biasa

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
indovoices.com
No Result
View All Result
Home Umum

Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara mengenai tudingan membiarkan tenaga kerja asing

by Indovoices
2 Juni 2021
in Umum
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Luhut: Pejabat Wajib Pakai Produk Dalam Negeri
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal tudingan membiarkan masuknya tenaga kerja asing (TKA) bebas  masuk di dalam negeri untuk mengerjakan proyek infrastruktur dan proyek prioritas pemerintah.

RelatedPosts

Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

Menurut Luhut Bisar Pandjaitan, selama ini persiapan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia kurang bagus untuk menjalankan pembangunan di dalam negeri kurang sehingga Indonesia masih menggunakan tenaga kerja asing.

“Kita belum siap dengan SDM bidang teknik dan teknologi, berpuluh-puluh tahun kita kurang SDM. Memang sudah banyak SDM hukum dan politik, tapi kurang dengan bidang teknologi, ” terang Luhut di Jakarta Senin (31/5).

Karena itu Luhut Binsar Pandjaitan menyadari banyak orang marah saat Indonesia membuat proyek smelter, lalu pabrik baterai litium dan lain-lain tapi banyak melibatkan orang asing atau tenaga kerja asing (TKA). 

Dengan kebijakan investasi ini pemerintah menargetkan pada  2023 dan 2024 Indonesia akan punya industri yang bisa memproduksi baterai litium berikut dengan riset center untuk membuat dan mengembangkan teknologi ini.

“Dikiranya saya memberikan kesempatan TKA (tenaga kerja asing) masuk. Saya tidak sebodoh itu, Saya pasti sudah menghitung, saya tidak mungkin nanti (generasi penerus) menilai pimpinan pecundang (karena membiarkan Tenaga kerja asing masuk),” katanya.

Selain itu sebagai pensiunan prajurit Luhut Binsar Pandjaitan tidak ingin menghianati prajurit saya yang sudah mengorbankan diri untuk negara dengan membuka Indonesia bagi tenaga kerja asing (TKA).

Luhut Binsar Pandjaitan menilai saat ini banyak orang tidak memahami kebijakan yang sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terutama soal Tenaga kerja asing .

Menurut Luhut sebelumnya Indonesa kurang dalam menyiapkan mahasiswa dan SDM berkualitas sehingga masih menggunakan Tenaga kerja asing.

Karena itu untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah membuat kebijakan bahwa setiap industri  wajibkan untuk mendirikan politeknik agar bisa mencetak sumberdaya manusia yang mereka butuhkan

Seperti hilirisasi mineral di Morowali dan Weda Bay juga Pulau Bintan, pendirian politeknik merupakan bagian dari transfer teknologi (dari investor asing) untuk mengurangi penggunaan Tenaga kerja asing. “Mengapa sekarang ini perlu tenga kerja asing? Karena kita tidak punya SDMnya,” tandas Luhut.

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, sekarang pemerintah telah mengambil tenaga ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI) agar bekerjasama dengan industri di lokasi pembangunan smelter yang di pandu oleh Kementerian Perindustrian agar bisa menyiapkan SDM guna menggantikan Tenaga kerja asing.

“Mungkin orang tidak sadar, butuh waktu 10 tahun untuk menyiapkan SDM, sekarang baru jalan lima tahun, Presiden mendukung program ini,” kata Luhut Bisar Pandjaitan.

Luhut Binsar Pandjaitan juga mengklaim program pembangunan politeknik ini sudah jalan di Morowali dan Weda Bay yang saat ini masih banyak menggunakan Tenaga kerja asing .

“Mana ada pendirian politeknik baru setelah Indonesia merdeka? Baru sekarang ini kita lakukan Presiden Joko Widodo setuju dan saya mendorong kebijakan ini, kita harus bersabar tapi cepat,” katanya.

Tidak hanya mendirikan politeknik oleh pelaku usaha yang bekerjasama dengan universitas ternama untuk mempersiapkan SDM pengganti Tenaga kerja asing, pemerintah juga melibatkan perguruan tinggi untuk terlibat dalam perencanaan proyek pemerintah.

Luhut Binsar Pandjaitan mencontohkan seperti pada pembangunan Pelabuhan Adikarto di Wates, Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Anak-anak mahasiswa UGM terlibat dalam melakukan studi kelayakan yang dibantu oleh ahlinya agar mereka terlibat,” katanya.

Selain itu dalam menyusun Rencana Tata Ruang  dan Wilayah (RTRW) juga menggandeng mahasiswa serta akademisi, bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)

Kalau ada yang mengkritik saya tanya apakah mereka sudah pernah menjalani apa mereka menghadapi kesulitan di lapangan?” tandas Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebagai gambaran, sejak Januari hingga 18 Mei 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan izin kerja kepada 15.750 tenaga kerja asing (TKA).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (24/5) menyebutkan bahwa data tenaga kerja asing yang diterbitkan oleh Kemenaker berdasarkan jenis usaha sejak Januari sampai 18 Mei 2021 dengan total sebanyak 15.760 orang.

Bila diperinci berdasarkan jenis usaha yang diterbitkan, untuk jenis usaha jasa terdapat 8.443 orang tenaga kerja asing yang diterbitkan, industri sebesar 7.113 orang, serta maritim dan pertanian sebesar 204 orang.

Sementara, bila melihat dari level jabatan, level profesional sebanyak 8.482 orang tenaga kerja asing, advisor/consultant 4,144 orang tenaga kerja asing, manager sebesar 2.490 orang tenaga kerja asing , direksi 595 orang tenaga kerja asing dan komisaris sebanyak 49 orang tenaga kerja asing.

Ida juga menerangkan data tenaga kerja asing yang diterbitkan ini terdiri atas pengajuan permohonan baru dengan penerbitan visa dalam negeri (e-visa onshore sejumlah 9.088 TKA, yakni bagi tenaga kerja asing pemegang dahsuskim (izin tinggal perairan) dan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP).

Ada pula pengjuan permohonan baru dengan penerbitan e-visa luas negeri (e-visa offshore) sejumlah 6.672 tenaga kerja asing , ini bagi TKA yang bekerja pada proyek strategis nasional (PSN) dan objek vital strategis/nasional berdasarkan pertimbangan atau izin khusus tertulis dari K/L.

Menurut Kemnaker di masa pandemi Covid-19, permohonan baru untuk proses pelayanan penggunaan tenaga kerja asing dihentikan sementara.

Tetapi, penghentian sementara ini dikecualikan bagi tenaga kerja asing yang bekerja pada proyek yang bekerja pada Proyek Strategis Nasional (PSN) dan obyek vital strategis/nasional berdasarkan pertimbangan atau izin khusus tertulis dari Kementerian/lembaga terkait sepanjang mengikuti ketentuan protokol kesehatan.

“Jadi kami mengecualikan itu dengan ada pertimbangan khusus tertulis dari kementerian/lembaga terkait,” kata Ida.

Tak hanya itu, pengecualian juga dapat diberikan kepada tenaga kerja asing yang sudah dipekerjakan dan masih berada di wilayah Indonesia, ini dapat diperpanjang berdasarkan permohonan pengajuan dari pemberi kerja.

Pemerintah menyiapkan sanksi denda bagi perusahaan yang melanggar ketentuan penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

Denda tersebut bisa dikenakan kepada perusahaan yang melanggar ketentuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RP TKA), yang ada di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 tahun 2021.

Beleid ini menyatakan, setiap perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing diwajibkan untuk menyusun RPTKA yang disahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan.

Bagi perusahaan yang tak memiliki RPTKA berdasarkan pasal 50 Permenaker 8/2021 tapi nekat menggunakan tenaga kerja asing (TKA), mereka akan dikenakan sanksi denda berjenjang mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 36 juta per jabatan per orang per bulan.

Besaran denda dihitung sejak tenaga kerja asing memasuki wilayah Indonesia hingga 6 bulan dan dinyatakan bekerja berdasarkan pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.

Denda tersebut harus dibayarkan pemberi kerja tenaga kerja asing ke kas negara paling lambat 2 minggu setelah diumumkan pengenaan sanksi denda. Pembayaran di atas waktu tersebut akan dikenai bunga 2% per bulan hingga 6 bulan.

 

Indovoices

Indovoices

Related Posts

Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

by Dahono Prasetyo
30 Desember 2021
0

Seorang warga Jatikarya Bekasi yang merupakan salah satu ahli waris lahan terkena proyek Tol Cibitung-Cimanggis, akhirnya menulis surat kepada Presiden...

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

by Dahono Prasetyo
3 Desember 2021
0

Pembangunan ekonomi yang massive di era pemerintahan Presiden Jokowi patut di apresiasi. Target Indonesia  menjadi 10 besar negara maju pada...

Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

by Dahono Prasetyo
22 November 2021
0

Seorang pejabat dinas Kabupaten Sumedang berinisial AS diduga melakukan penipuan kepada sejumlah investor dari Jakarta dan Bandung. Modus yang dilakukannya...

Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

by Dahono Prasetyo
4 November 2021
0

Tanggal 5-7 November Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) melaksanakan hajatan organisasi bertajuk Konggres Persatuan dan Kesatuan Kebangkitan Kaum Marhaenis Indonesia. Agenda...

Panggil Aku Ojing Saja

Panggil Aku Ojing Saja

by Dahono Prasetyo
20 Oktober 2021
1

Terlahir dengan nama Yohanes Suparyanto Raharjo. Jalan hidupnya tergolong penuh aneka warna. Meskipun "warna" menjadi orang kaya materi menjadi satu...

Kapolda Metro: Laskar Pengawal Habib Rizieq Tembak Polisi dengan Pistol Asli

Kapolda Metro Jaya Nyatakan Siap Laksanakan PPKM Darurat di Jakarta

by Indovoices
30 Juni 2021
0

Indovoices.com -Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menyatakan siap melaksanakan PPKM Darurat di Jakarta, jika telah ditetapkan oleh...

Next Post
Jabodetabek Masuk Prioritas Vaksinasi Covid-19, tetapi Suplai Vaksin di Bogor Rendah

Jabodetabek Masuk Prioritas Vaksinasi Covid-19, tetapi Suplai Vaksin di Bogor Rendah

Please login to join discussion

Recommended

Tegal Lockdown! Wali Kota: Mending Saya Dibenci daripada Warga Jemput Maut

Prancis Kumpulkan Denda Rp500 Miliar dari Pelanggar Lockdown

5 tahun ago
Mendagri: Budaya Kekerasan Harus Dihilangkan di Lingkungan Pendidikan

Mendagri: Budaya Kekerasan Harus Dihilangkan di Lingkungan Pendidikan

6 tahun ago

Popular News

  • Tol Laut, Jembatan Ekonomi Maritim Indonesia

    Tol Laut, Jembatan Ekonomi Maritim Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksistensi Surat Pengantar Dalam PerMA No 2 Tahun 2021 Dan PerMen ATR BPN No 19 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Become Contributor

indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@indovoices.com

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

About Us

indovoices menyajikan berita terbaru politik, ekonomi, bisnis, lifestyle, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Links

Youtube

Newsletter

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan indovoices.com dan menerima pemberitahuan artikel baru melalui email.

Bergabung dengan 1,250 pelanggan lain
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2024 indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education

© 2024 indovoices.com