Indovoices.com-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menuntaskan program bedah rumah untuk 4.411 rumah tidak layak huni di Provinsi Banten. Program bedah rumah yang dilaksanakan melalui Bandtuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat agar bisa meningkatkan kualitas rumahnya menjadi lebih layak huni.
“Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan pada tahun 2019 telah menyelesaikan penyaluran program BSPS sebanyak 4.411 unit rumah di Banten,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Tatang Supiatna saat melakukan Sosialisasi dan Penyerahan Kunci secara simbolis kepada penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Serang, Banten, beberapa waktu lalu.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang Iwan Sunandi, Walikota Serang Syafrudin, Ketua Tim Teknis BSPS Kota Serang Dadan Priatna, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Tatang Supiatna dan PPK Rumah Swadaya Saut Hamonangan Silitonga
Tatang menerangkan, penyaluran BSPS di Banten tersebut dilaksanakan oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten tersebar di enam Kabupaten/ Kota di Provinsi Banten. Beberapa kabupaten/ kota yang mendapatkan BSPS tersebut antara lain Kabupaten Pandeglang (2.174 unit), Kota Serang (129 unit), Kabupaten Serang (950 unit), Kabupaten Tangerang (922 unit), Kota Tangerang Selatan (106 unit) dan Kabupaten Lebak (130 unit).
“Dalam proses pelaksanaan di lapangan kami juga berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten/ Kota setempat. Kami juga telah melaksanakan Sosialisasi dan Penyerahan Kunci secara simbolis kepada penerima BSPS kepada masyarakat yang menerima bantuan perumahan swadaya ini,” terangnya.
Salah satu lokasi yang telah dinyatakan tuntas RTLH karena penyaluran BSPS tersebut berada di Desa Bendung, Kecamatan Kasemen, Provinsi Banten. Dalam acara tersebut, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten juga melakukan serah terima kunci rumah yang telah dibedah kepada 25 orang masyarakat yang menerima bantuan tersebut.
Kegiatan BSPS dalam bentuk peningkatan Kualitas Rumah Swadaya adalah kegiatan memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi layak huni yang diselenggarakan atas prakarsa dan upaya masyarakat baik perseorangan atau berkelompok. Program BSPS ini di maksudkan untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya atau mandiri, melalui penyadaran, pendidikan dan pelatihan, pengorganisasian pengembangan kekuatan serta membangun dinamika sehingga tercapai masyarakat yang mandiri memiliki kemampuan untuk memikirkan, memutuskan hingga melakukan tindakan yang dianggap tepat demi mencapai kesepakatan dan kondisi yang dicita-citakan dengan menggunakan kemampuan atau sumber daya yang dimiliki masyarakat.
“Kami harap BSPS ini bermanfaat untuk masyarakat dalam merubah pola pikir dan perilaku masyarakat guna mewujudkan rumah yang layak huni dengan prakarsa masyarakat nya sendiri untuk membangun rumahnya,” harapnya. (jpp)