Indovoices.com- Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan siap membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan di Provinsi Lampung untuk melakukan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah tersebut. Tahun ini, setidaknya 450 RTLH di Kabupaten Way Kanan akan mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian PUPR.
“Kami akan memberikan bantuan bedah rumah tidak layak huni untuk masyarakat di Kabupaten Way Kanan sebanyak 450 unit rumah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid didampingi oleh Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pendataan dan Verifikasi Direktorat Rumah Swadaya, Rubiyo saat menerima audiensi Wakil Bupati Way Kanan, Edward Antony di Kementerian PUPR, Jakarta.
Menurut Khalawi, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah sangat memberikan manfaat bagi masyarakat. Sebab, bantuan tersebut dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumah yang mereka tempati.
“Kami berharap Pemerintah daerah bisa ikut membantu kami dalam proses pendataan masyarakat yang rumahnya tidak layak huni untuk mendapatkan bantuan ini. Untuk itu, perlu ada nya perhatian khusus dari Kepala Daerah untuk pelaksanaan program bedah rumah ini,” terangnya.
Kementerian PUPR, imbuh Khalawi, juga akan menerjunkan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) untuk mendampingi masyarakat selama masa pelaksanaan bedah rumah berlangsung. Penyaluran dana BSPS akan disalurkan melalui bank penyalur dana BSPS apabila semua proses administrasi dan verifikasi yang dilakukan TPM selesai di lakukan. Penyaluran dana BSPS tentunya juga melihat kesiapan masyarakat atau kelompok masyarakat yang akan melaksanakan pembangunan.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 158/ KPTS/M/2019 tentang Besaran Nilai dan Lokasi Bantuan BSPS Tahun Anggaran 2019, jumlah besaran anggaran untuk masing-masing penerima BSPS dibagi berdasarkan beberapa kategori. Pertama, peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di daerah provinsi sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah.
Selain itu, peningatan Kualitas Rumah Swadaya di Khusus Pulau-pulau kecil dan Pegunungan di Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp 35 juta per unit rumah. Sedangkan kategori yang kedua adalah Pembangunan Baru Rumah Swadaya yang jumlahnya Rp 35 juta. “Semua program penyaluran dana bedah rumah atau BSPS Kementerian PUPR tidak dipungut biaya sama sekali,” tandasnya.
Dari data yang ada di Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan perumahan, penyaluran BSPS di Kabupaten Way Kanan akan dilaksanakan di beberapa kecamatan antara lain Baradatu (85 unit), Blambangan Umpu (150 unit), Buay Bahuga (125 UNIT) DAN Negeri Agung (90 unit)
Sedangkan total unit rumah yang akan di bedah di Provinsi Lampung berjumlah 5.588 unit yang terdiri dari bantuan APBN sebanyak 4.500 unit dan National Affordable Housing Program (NAHP) dari bank dunia sebanyak 1.088 unit. Sementara itu, Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony menyatakan, Pemkab Way Kanan sangat berterimakasih atas bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR untuk masyarakat di daerahnya. Menurutnya, di Kabupaten Way Kanan masih ada sekitar 40 persen masyarakatnya yang rumahnya tidak layak huni.
“Kami sangat mendukung kegiatan bedah rumah ini karena hal inilah yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kami juga siap melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan program bedah rumah ini,” katanya. (jpp)