Indovoices.com- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan meresmikan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Sekolah Kedaulatan dan Perikanan di Kota Sorong, Papua Barat. Jumlah anggaran untuk pembangunan Rusunawa untuk tenaga pengajar dan dosen sekolah tersebut mencapai angka Rp 14,987 Milyar.
“Pembangunan Rusunawa Sekolah Kedaulatan dan Perikanan di Sorong sudah diselesaikan dengan baik oleh Kementerian PUPR. Untuk itu, Rusunawa tersebut kami resmikan agar bisa segera dihuni dan dimanfaatkan oleh pihak sekolah,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Papua Barat P.M. Dessyarmeda Killian di Sorong, beberapa waktu lalu.
Peresmian Rusunawa Sekolah Kedaulatan dan Perikanan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 2 November 2019 lalu dan dihadiri oleh Walikota Sorong Drs. Ec. Lambert Jitmau. Dalam kegiatan peresmian tersebut juga digelar penampilan upacara adat dan memanen udang vaname hasil budidaya para taruna di tambak sekolah kelautan dan perikanan.
Menurut Dessyarmeda Killian, pembangunan Rusunawa ini diperuntukkan bagi para tenaga pengajar atau dosen Sekolah Kedaulatan dan Perikanan di Kota Sorong. Pihaknya berharap Rusunawa tersebut dapat segera dihuni sehinga para dosen dan pekerja sekolah dapat bekerja lebih baik dan lebih bersemangat dalam mengajar anak didiknya.
“Semoga dengan adanya Rusunawa ini semua dosen dan pekerja sekolah bisa lebih semangat lagi kerjanya dan bisa lebih hemat karena tidak lagi perlu ongkos untuk ketempat kerja,” terangnya.
Berdasarkan data yang ada di SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua Barat, Rusunawa Sekolah Kedaulatan dan Perikanan Kota Sorong dibangun sebanyak tiga tower dan memiliki jumlah hunian sebanyak 42 unit. Fasilitas yang ada di dalam unit hunian antara lain satu kamar tidur, ruang dapur, ruang tamu dan kamar mandi.
Kementerian PUPR juga melengkapi setiap unit dengan fasilitas berupa tempat tidur, lemari, meja dan kursi. Untuk menyelesaikan bangunan Rusunawa ini para pekerja membutuhkan waktu selama 270 hari kalender. Bangunan ini menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp 14,987 Milyar.
Salah seorang dosen penerima bantuan juga mengungkapkan dirinya sangat senang menerima bantuan Rusunawa dari Kementerian PUPR. Hal itu dikarenakan selama ini hampir semua dosen dan para pekerja tinggal di tempat kost dan membutuhkan biaya sewa yang cukup banyak.
“Adanya bantuan ini kami jadi lebih menghemat biaya, bahkan yang sudah berkeluarga juga bisa membawa serta keluarga untuk tinggal bersama di sini,” terangnya. (jpp)