Indovoices.com –Meski masih di tengah pandemi COVID-19, namun Pilkada 2020 di 270 daerah akan tetap digelar pada Desember mendatang. Menurut Dirjen Otda Kemendagri Aqmal Malik, total ada 451 kepala daerah yang bisa maju di Pilkada 2020 sebagai calon petahana.
“Untuk Pilkada 2020, setidaknya ada 7 gubernur, 9 wakil gubernur, 174 bupati, 203 wakil bupati, 26 wali kota, dan 32 wakil wali kota yang punya potensi maju dua kali,” kata Aqmal dalam webinar yang digelar JPPR.
Menurut Aqmal, Pilkada 2020 bisa menjadi momen bagi incumbent untuk unjuk gigi ke masyarakat. Sebab, ia menilai, ini adalah saat yang tepat bagi kepala daerah yang ingin maju lagi untuk menunjukkan jika ia merupakan calon yang baik.
“Pilkada ini adalah momentum bagi seluruh kepala daerah yang ingin maju lagi dan ingin tunjukkan ke masyarakat bahwa dia adalah calon yang terbaik untuk membantu dan menang melawan COVID-19 ini,” ucapnya.
Selain itu, kata Aqmal, pihaknya juga masih belajar dari negara-negara lain yang menggelar pemilu tahun ini. Aqmal menyebut, Indonesia bisa mengambil pelajaran dari kesuksesan Korea Selatan dan juga ‘kegagalan’ pemilu di Prancis.
“Kita bisa belajar dari tidak sempurnanya pemilu di Prancis yang agak memicu peningkatan jumlah (kasus COVID-19). Tapi ini adalah hikmah bagi kita, ini adalah kesempatan kita untuk belajar. Mari lakukan demokrasi dengan baik,” tutur Aqmal.
Hingga saat ini, Aqmal menegaskan, pemerintah memang tidak memiliki wewenang terkait penyelenggaraan pemilu. Namun, ia menyebut, pihaknya akan tetap memberikan dukungan agar KPU, Bawaslu, dan DKPP bisa melaksanakan pesta demokrasi dengan aman.
“Bisa menghasilkan pemimpin yang legitimate dan bisa membawa masyarakat melawan COVID-19,” pungkasnya.(msn)