Indovoices.com- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong upaya promotif dan preventif kesehatan agar dapat mengendalikan biaya kesehatan yang ditanggung negara dari tahun ke tahun kian membengkak.
“Kemenkes menggiatkan promotif dan preventif untuk mencegah meluasnya penyakit seperti Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di setiap sektor masyarakat,” ungkap Kepala Pusat Pemberdayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes Kalsum Komaryani dalam acara Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan topik “Tarif Iuran BPJS” yang diselenggarakan di Kantor Kemenkominfo, Jakarta.
Menurut Kalsum, dengan mengubah gaya hidup masyarakat menjadi lebih sehat diharapkan bakal menekan biaya kesehatan di tingkat rawat lanjutan. Selama ini, perawatan dan pencegahan dini penyakit di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas dan Klinik Kesehatan belum terlalu dioptimalkan. Dampaknya ketika gejala penyakit tidak ditangani di FKTP maka menjadi beban bagi fasilitas kesehatan lanjutan. Sejumlah penyakit kronik seperti jantung, gagal ginjal, kanker, diabetes telah menelan 20% dari biaya manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Seiring dengan itu, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah mendorong agar bagi hasil cukai rokok bisa dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan layanan kesehatan masyarakat atau menanggung iuran peserta JKN tidak mampu di daerah.
Kementerian Kesehatan melalui APBN juga terus membangun faskes tingkat pertama di pelosok dan daerah perbatasan untuk menjangkau layanan peserta JKN yang lebih luas.
Narasumber lainnya, Staf pengajar Fakultas Kedokter Universitas, Budi Hidayat mengusulkan agar program JKN berkelanjutan, pemerintah membuat kebijakan supaya sistem JKN merupakam suatu kewajiban bagi warga negara karena mengandung unsur gotong royong, dibutuhkan dan dicari oleh masyarakat.
“Bagaimana ada sebuah kebijakan dalam penguatan pelayanan kesehatan primer. Inovatif-inovatif yang perlu diterapkan di faskes tingkat pertama agar beban tidak menumpuk di tingkat perawatan lanjutan. Sebagai contoh pencegahan dini kepada diabetes. Sebab kalau tidak ditangani segera dalam empat atau enam tahun kemudian akan menyasar ke penyakit jantung serta lainnya,” tukas Budi Hidayat.
Implementasi berbagai kebijakan di atas adalah melalui kegiatan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu). Posbindu merupakan wujud peran serta masyarakat dalam kegiatan deteksi dini, pemantauan dan tindak lanjut dini faktor risiko penyakit tak menular (PTM) secara mandiri dan berkesinambungan. Posbindu menjadi wadah intervensi kesehatan paling awal yang dibentuk, dikelola dan dijalankan oleh masyarakat sendiri. Posbindu ini sudah dijalankan oleh sejumlah kampus, komunitas, perkantoran, pabrik di daerah sejak tahun 1990-an. Jumlahnya sudah mencapai 50 ribuan.
Adapun yang hadir sebagai narasumber lainnya adalah Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Direktur Umum BPJS Kesehatan Fachmi Idris. (jpp)