Indovoices.com –Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Susanto meminta pemerintah menyubsidi kuota internet dan fasilitas lainnya untuk proses belajar-mengajar berbasis daring.
Saran ini untuk memastikan agar anak dapat belajar secara maksimal di tengah pandemi Covid-19 dan persiapan menuju kenormalan baru atau new normal.
“Memberikan subsidi kuota internet, infrastruktur, dan fasilitas untuk belajar berbasis daring. Sebagai contoh, di Provinsi Papua, terdapat 608.000 siswa yang tidak terlayani pembelajaran daring mencapai 54 persen,” ungkap Susanto melalui keterangan tertulis.
Menurut KPAI, tahun ajaran baru di sekolah maupun madrasah dapat dimulai.
Namun, KPAI meminta pembelajaran secara langsung atau tatap muka agar ditunda dahulu hingga dipastikan aman bagi anak-anak.
Maka dari itu, Susanto juga meminta agar pemerintah menyederhanakan kurikulum sesuai kondisi di tengah wabah virus corona.
Saran berikutnya, KPAI meminta alokasi dana desa bagi sektor pendidikan.
“Mengalokasikan sebagian dana desa untuk optimalisasi layanan pendidikan bagi anak di desa, terutama anak usia sekolah yang terkendala akses layanan pendidikan,” ujarnya.
KPAI turut meminta agar proses belajar mengajar secara tatap muka di pesantren dan lembaga pendidikan berbasis asrama lainnya ditunda.
Susanto menilai, situasi di lembaga pendidikan tersebut membuatnya rentan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Diketahui, new normal menjadi istilah baru yang ramai diperbincangkan. Istilah ini muncul tak lama usai Presiden Joko Widodo mengajak “berdamai” dengan Covid-19.
Ada sejumlah daerah yang akan menjadi proyek percontohan kebijakan ini. Sebanyak 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang akan mulai melaksanakan skenario ini.
Empat provinsi tersebut terdiri dari Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo.(msn)