Memasuki awal tahun 2019, publik dikejutkan dengan beredarnya surat edaran beberapa rumah sakit di sejumlah daerah di Indonesia yang tak lagi bekerjasama dengan BPJS kesehatan.
Mereka menyatakan menghentikan layanan pasien BPJS kesehatan lantaran pemerintah tak kunjung mencairkan dana operasional rumah sakit.
Entah benar entah tidak karena setahu saya saat ini semua rumah sakit diharuskan melayani pasien BPJS.
Kabar ini lalu berkembang menjadi alat propaganda untuk menyudutkan pemerintah yang dianggap tak mampu mengelola jaminan kesehatan masyarakat.
Sebenarnya bukan kali ini saja layanan BPJS kesehatan bermasalah. Cerita BPJS merugi, anggaran defisit yang berpengaruh terhadap layanan rumah sakit hampir menjadi menu obrolan sehari-hari di masyarakat.
Pakar, pengamat, elite politik hingga dokter berlomba memberikan pendapat dan analisisnya mengapa BPJS ruwet.
Anehnya, semua hanya bisa berpendapat tanpa ada solusi jitu untuk bisa mengatasi persoalan ini.
Lha dari sinilah saya teringat akan sosok Ahok, mantan gubernur DKI Jakarta korban politisasi agama yang sebentar lagi akan bebas murni. Saya begitu yakin bahwa Ahok akan mampu mengatasi persoalan BPJS yang carut marut ini. Mengapa?
Setidaknya ada 5 alasan yang membuat saya yakin Ahok mampu membuat terobosan di BPJS kesehatan.
Pertama, Ahok peduli kesehatan warganya. Siapa yang membangun rumah sakit di tiap kecamatan di Jakarta? Ahok! Siapa yang berjuang membangun RS Sumber waras? Ahok! Pertanda bahwa memang Ahok sangat concern dengan masalah kesehatan warga.
Kedua, Ahok salah satu inisiator BPJS kesehatan. Salah satu prioritas kepemimpinan Ahok adalah membantu biaya berobat warga miskin. Ahok tahu bahwa hanya dengan gotong royong biaya pengobatan warga miskin bisa dibantu, kita ingat bahwa gotong royong adalah prinsip kerja BPJS kesehatan.
Ketiga, AHOK ADALAH KEPALA DAERAH PERTAMA di Indonesia yang menggratiskan pengobatan warganya saat menjabat bupati Belitung Timur. Terobosan Ahok kemudian diikuti kepala daerah-kepala daerah lain. Kapasitas Ahok tidak diragukan lagi.
Keempat, Ahok ikut mensah kan Undang-Undang BPJS kesehatan saat masih duduk di komisi II DPR. Sehingga saya yakin dia paham betul prinsip layanan BPJS kesehatan. Beda dengan anggota DPR lain yang sukanya pelesiran, Ahok rajin memperhatikan nasib warga miskin.
Kelima, keluhan warga DKI perihal layanan BPJS kesehatan diselesaikan Ahok hanya dalam hitungan detik. Cari saja di Youtube, betapa cekatan dan cerdasnya Ahok melayani aduan warga di balaikota soal apapun termasuk soal liku-liku BPJS kesehatan.
Fakta menunjukkan BPJS bermasalah, pasti ada yang salah. Dan kelima fakta ini suka tidak suka membuat kita harus memberi kesempatan kepada Ahok ketika bebas nanti untuk mengurai benang kusut carut marutnya BPJS kesehatan. Barangkali ada “pemahaman nenek loe” yang terjadi disana sehingga selama ini prosedur BPJS kesehatan menjadi ribet dan warga dirugikan…
Gusti ora sare…dia bebas pada saat yang tepat. Kelak akan terbukti orang yang dizalimi dan dijebloskan kedalam penjara ini akan menjadi “penyelamat” orang-orang yang memenjarakannya…
Welcome back, Ahok!