Indovoices.com –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini masih dalam proses pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja.
Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, pembahasan yang sudah disepakati sejauh ini baru mencakup Bab I mengenai ketentuan umum dan Bab II tentang maksud dan tujuan.
“Pembahasannya baru beberapa klaster dan mekanisme pembahasan kami ini tidak berurutan. Jadi diambil dari yang lebih mudah, untuk klaster Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta riset dan inovasi juga sebagian besar sudah disepakati,” ujar Achmad.
Meski demikian, Achmad mengatakan masih ada beberapa poin yang perlu dibahas dan dilakukan pendalaman secara lebih lanjut. Untuk itu, menurut dia pengesahan RUU ini akan memakan waktu yang cukup lama.
Adapun dalam waktu dekat ini, pihak DPR RI akan melakukan penajaman pada Bab III, yaitu mengenai peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
Sebelumnya, Achmad mengatakan isu perkoperasian saat ini pembahasannya masih ditunda dikarenakan perlu adanya pendalaman lagi di masing-masing fraksi.
Pihak DPR RI sendiri tidak menargetkan kapan pembahasan Omnibus Law ini bisa selesai. Pasalnya, agenda rapat akan bergantung dari dinamika forum dan sikap masing-masing fraksi.
“Soal kapan (pembahasan) selesai tergantung dinamika pembahasan dan sikap dari masing-masing fraksi. Kalau masa sidang sekarang agaknya berat untuk bisa selesai, karena DIM masih lebih banyak yang belum dibahas. Meskipun DIM disepakati, tetapi redaksinya masih perlu dibawa ke Timus dan Timsin,” kata Achmad.(msn)