Indovoices.com –Melonjaknya tagihan listrik PLN yang tidak wajar membuat perusahaan setrum milik negara itu dibanjiri keluhan. Setidaknya, lebih dari 65 ribu pelanggan mengeluh kepada PLN.
Menyikapi persoalan tersebut, PT PLN (Persero) menegaskan lonjakan tarif terjadi murni karena meningkatnya pemakaian listrik selama masa WFH. Mereka menjamin tidak ada manipulasi tarif ataupun kesalahan pencatatan.
Satu-satunya solusi yang bisa diberikan PLN atas masalah tersebut, yakni memberikan perlindungan lonjakan atau menunda pembayaran lonjakan tagihan untuk bulan berikutnya.
Berikut fakta-fakta terbaru soal Lonjakan Tagihan Listrik:
PLN Terima 65.786 Aduan Terkait Melonjaknya Tagihan Listrik
PLN membuka layanan pengaduan agar masyarakat bisa melaporkan adanya kenaikan tagihan. Menurut Direktur Niaga dan Manajemen Pelayanan Pelanggan PLN, Bob Sahril, hingga hari ini sudah lebih dari 65 ribu pengaduan yang mereka terima.
“Pengaduan khusus tagihan dari posko yang dibuka seluruh Indonesia sampai hari ini sekitar 65.786 pelanggan, per jam ini ya,” ujar Bob dalam video conference.
Pengaduan itu paling banyak berasal dari tiga kota besar dengan kasus pandemi COVID-19 tertinggi, yakni Jakarta, Bandung, serta Surabaya.
Menurutnya, PLN sudah menindaklanjuti seluruh aduan tersebut. Setelah diberi penjelasan, kata Bob, hanya 10 ribu pelanggan yang kemudian masih merasa keberatan terkait adanya kenaikan.
PLN Hanya Bisa Berikan Solusi Cicilan atas Tagihan
Bob menjelaskan, satu-satunya solusi efektif yang bisa ditawarkan PLN saat ini adalah mekanisme carry over alias perlindungan lonjakan atas tagihan yang dialami oleh pelanggan.
Skema itu, menurut Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril, mengatur agar sebagian lonjakan pemakaian bisa dialihkan atau dicicil untuk bulan selanjutnya.
“PLN memutuskan beri solusi perlindungan lonjakan tenaga listrik karena ada carry over yang terbawa dari April ke Mei, maka kita bagi 40 persen dibayar pada Juni, sedangkan 60 persen kita bagi rata,” jelasnya dalam video conference, Kamis (11/6).
Ia juga menyatakan tidak ada keringanan lain yang bisa ditawarkan PLN. Kemungkinan adanya subsidi lain, kata dia, bergantung kepada pemerintah.
Kementerian ESDM Ingatkan agar PLN Tak Salah Mencatat Meteran Pelanggan
Direktur Bisnis dan Usaha Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Wahyudi, memastikan pemerintah mengingatkan agar PLN mengutamakan efisiensi.
Selain itu, ESDM juga menekankan agar PLN tidak melakukan kesalahan dalam penghitungan penggunaan listrik.
“Tetap PLN kita edukasi juga, tolong yang benar meteringnya, ini kan di meter. Jangan sampai ada hal yang tidak pas sehingga terjadi susut,” ujar Hendra dalam video conference.
Sementara terkait polemik kenaikan tagihan, ia memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Ia juga membantah soal isu adanya manipulasi hingga subsidi silang.(msn)