Indovoices.com – Fokus, itulah yang dapat digambarkan tentang upaya pemerintah dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia saat ini. Salah satu contoh yang dapat terlihat adalah melalui konsistensi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Negara dengan tingkat SDM yang berkualitas dan tingkat perekonomian yang maju akan menjadikan hal ini sebagai peluang. Sebaliknya, negara dengan tingkat SDM yang rendah serta tingkat perekonomian yang berjalan tidak seperti yang diharapkan, akan merasakan hal tersebut menjadi ancaman.
Lalu di mana posisi SDM Indonesia sekarang? Bank Dunia menyatakan indeks SDM Human Capital Index (HCI) Indonesia pada tahun 2018 sebesar 0,53 atau berada dalam posisi ke-87 dari 187 negara. Sebagai perbandingan, HCI tertinggi dipegang oleh Singapura dengan nilai sebesar 0,88. Negara lain yang menyusul adalah Jepang dan Korea Selatan dengan nilai yang sama yakni sebesar 0,84. HCI Indonesia bahkan lebih rendah dari negara tetangga yang lain di wilayah Asia Tenggara, yakni Malaysia dengan HCI 0,62, Filipina (0,55), Thailand (0,60) dan Vietnam (0,67). HCI Indonesia menjadi indikasi bahwa diperlukan peningkatan investasi yang efektif untuk peningkatan kualitas SDM salah satunya melalui pendidikan. Hal inilah yang dilakukan pemerintah, salah satunya melalui besarnya anggaran pendidikan yang dialokasikan saat ini.
Membangun Kesadaran Kolektif
Anggaran pendidikan mengalami peningkatan dalam masa tiga tahun terakhir. Pada tahun 2017 anggaran pendidikan sebesar Rp416,1 triliun, tahun 2018 sebesar Rp444,1 triliun (2018) dan tahun 2019 sebesar Rp492,5 triliun. Ini berarti, pada tahun 2019 terjadi peningkatan alokasi anggaran sebesar 18,3 persen dibandingkan pada tahun 2017. Besarnya anggaran pendidikan itu bergantung pada besaran pendapatan negara yang diterima. Bila pendapatan negara tinggi, maka semakin tinggi pula anggaran pendidikan yang dialokasikan. Sebaliknya, bila pendapatan negara rendah, maka semakin rendah pula anggaran pendidikan yang dialokasikan.
Pada tahun 2017, penerimaan perpajakan yang dikumpulkan adalah sebesar Rp1.472,2 triliun. Jumlahnya terus meningkat menjadi Rp1.618,1 triliun pada tahun 2018 dan menjadi Rp1.786,4 triliun sebagai target tahun 2019. Pada tahun 2019, jumlah target penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai adalah sebesar Rp208,8 triliun, sedangkan untuk penerimaan pajak mendapatkan target sebesar Rp1.577,6 triliun. Sedangkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebesar Rp378,3 triliun.
Bila kita mencermati target tersebut, maka kita akan menyadari bahwa penerimaan pajak masih menjadi primadona dalam pendapatan negara saat ini. Kurang lebih 75% penerimaan negara berasal dari pajak setiap tahunnya. Untuk itu, sektor ini harus menjadi perhatian khusus, bukan hanya bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), namun juga bagi seluruh pihak yang peduli bagi masa depan perekonomian bangsa.
Peningkatan kualitas SDM adalah investasi bagi masa depan perekonomian bangsa. Tanpanya, Indonesia akan sulit bersaing dengan negara lain, apalagi dalam era globalisasi, di mana dunia seolah tanpa batas. Setiap orang yang mempunyai kemampuan dan kualitas, dapat bekerja di negara lain. Demikian pula dalam era perdagangan bebas. Mereka yang mempunyai kualitas SDM yang baik akan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas perdagangan barang, jasa dan investasinya. Ini berarti, SDM adalah kunci.
Namun kunci itu tidak akan terwujud tanpa adanya kesadaran bersama. Untuk mewujudkan SDM yang berkualitas pada suatu bangsa, mau tidak mau kita berbicara salah satunya tentang anggaran pendidikan. Berbicara tentang anggaran pendidikan, suka tidak suka, kita harus berbicara tentang pajak. Hasil pajak yang selama ini dikumpulkan oleh DJP, salah satunya digunakan untuk peningkatan kualitas SDM.
Pajak dan Perekonomian
Di tengah tantangan perekonomian, DJP tetap berupaya meningkatkan kerja kerasnya. Angka pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun 2018 mencapai 14,3 persen. Angka ini jauh di atas rata-rata tiga tahun sebelumnya, 2015-2017, yang hanya mencapai sekitar enam persen. Hal ini tidak terlepas dari membaiknya kinerja sektor manufaktur, pertambangan dan perdagangan besar. Serta didukung oleh pertumbuhan pajak non-migas.
Hal lain adalah ini merupakan hasil dari kesadaran pajak yang meningkat. Sebagai contoh, realisasi kepatuhan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (OP) pada tahun 2018 adalah sebesar 63,9 persen. Angka ini meningkat dibanding pada tahun 2017, sebesar 58,9 persen. Dengan adanya kesadaran pajak yang meningkat, maka penerimaan pajak yang meningkat.
Peningkatan daya saing Indonesia dalam ekonomi dunia tidak terlepas dari partisipasi seluruh rakyat khususnya pembayar pajak. Untuk di tahun 2019, di mana setahun lagi kita akan melangkah ke tahun 2020, mau tidak mau kita harus fokus kepada penerimaan pajak untuk meningkatkan kualitas SDM kita. Salah satunya melalui kesadaran pelaporan pajak.
Untuk itu bila kita bertanya, mau dibawa ke mana SDM Indonesia di era globalisasi, maka pertanyaannya sederhana. Sudahkan Anda melaporkan pajak Anda tahun ini secara benar dan tepat waktu sesuai ketentuan? Itulah salah satu gerbang sesungguhnya kualitas SDM yang kita harapkan.
Oleh Andi Zulfikar, Pegawai KPP Pratama Bantaeng, Direktorat Jenderal Pajak
*) Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja