Himbauan dalam agama yang seharusnya mereka bicarakan di mimbar tempat ibadah, saat ini sudah dipublikasikan dalam bentuk spanduk dan terlihat umum dari arah jalan, dengan maksud katanya untuk memberikan bimbingan bagi pemilih agama tertentu, supaya tidak memilih pemimpin KAFIR.
Apakah tidak cukup mereka bicarakan dalam tempat ibadah dan dalam acara tertutup ?
Apakah para pemuka agama tidak punya KUASA lagi kalau hanya bicara di mimbar ?
Contoh Kasus PILKADA SUMUT :
https://m.kumparan.com/@kumparannews/muncul-baliho-larangan-pilih-nonmuslim-di-medan-pdip-protes.amp
https://regional.kompas.com/read/2018/06/08/21392391/soal-baliho-yayasan-masjid-al-jihad-sebut-aneh-jika-ada-yang-tersinggung
Padahal konten himbauan untuk tidak memilih pemimpin KAFIR dalam PILKADA, masih tidak disetujui oleh semua pemimpin agama.
Masih banyak perdebatan soal ini, dengan kata lain himbauan ini tidak bisa mewakili secara umum bahwa itu himbauan dari agama tertentu tentang pemilihan Pemimpin dalam PILKADA.
Ketika golongan tertentu dalam agama sudah mempublikasikan “Jangan Pilih Pemimpin KAFIR” untuk diketahui secara umum ke ruang publik, baik dengan spanduk yang terlihat umum dari arah jalan, publikasi dalam bentuk meme, dan dalam bentuk video yang disebar secara luas ke PUBLIK, maka jangan salahkan jika PUBLIK pun akan berkomentar dan mungkin melawan ISU ini.
Jadi jangan juga salahkan PUBLIK, jika ISU ini akhirnya jadi perdebatan, yang mungkin tidak akan ada selesainya.
Mari lebih CERDAS untuk berpolitik…
Mari Lawan Kampanye “JANGAN PILIH PEMIMPIN KAFIR” dengan GAGASAN KAMPANYE “PILIH PEMIMPIN yang PUNYA PRESTASI dan KOMITMEN JELAS”.
GAGASAN kita lawan dengan GAGASAN, jangan dengan makian dan hinaan, mari kita tetap KRITIS tetapi tetap menjaga PERSATUAN dan KESATUAN.
SALAM SOLIDARITAS…!!!
#LawanIntoleransi