Melalui akun twitter @BKNgoid yang dirilis pada Kamis (6/6) lalu disebutkan, dari jumlah 46.425 ASN yan dibutuhkan untuk pemerintah pusat, sebanyak 23.213 dialokasikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diisi dari pelamar umum dan dari Sekolah Kedinasan.
Sedangkan sisanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diisi dari eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Honorer sebanyak 23.212 ASN.
Sedangkan kebutuhan ASN untuk Pemerintah Daerah akan dialokasikan sebanyak 62.324 untuk PNS, dengan rincian yang diisi dari pelamar umum sebanyak 62.249 formasi dan dari Sekolah Kedinasan (STTD) sebanyak 75 formasi.
Sementara sisanya sebanyak 145.424 formasi akan dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diisi dari eks THK-II dan Tenaga Honorer.
Namun demikian BKN meminta masyarakat untuk tetap sabar menunggu pengumuman proses rekrutmen ASN Tahun Anggaran 2019 itu.
“Tetap sabar untuk tunggu pengumuman resmi dari kami tentang kapan, bagaimana, siapa saja, dsb,” tulis akun twitter @BKNgoid.