Indovoices.com – Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Akuntabilitas Kinerja (Ortala AK), Deputi Bidang Administrasi Apatatur, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Penyusunan Kinerja (LKj) satuan organisasi/satuan kerja/unit kerja di lingkungan Kemensetneg. Kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun ini diadakan di Gedung III Lantai 4, Kantor Kemensetneg.
Penyusunan LKj memiliki dasar hukum Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di mana setiap entitas akuntabilitas kinerja menyusun dan menyajikan laporan kinerja atas prestasi kerja yang dicapai berdasarkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Selain Perpres tersebut, Permen PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Ulasan atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dijadikan dasar rujukan.
Sebagai moderator pada kegiatan Bimtek tersebut, Kepala Subbidang Pemantauan, Penilaian, dan Evaluasi Kinerja II, Suyono. Ia mengatakan penyusunan LKj ini menjadi kewajiban mutlak bagi setiap tingkatan organisasi yang menyusun Perjanjian Kerja, disusun berjenjang mulai dari Kemensetneg kemudian eselon I dan II.
Paparan materi yang bersifat umum disampaikan Agussalim, Kepala Biro Ortala AK. “LKj ini merupakan hal rutin yang kita laksanakan. Namun terkait adanya pembaruan-pembaruan,l maka kita perlu melaksanakan Bimtek ini,” kata Agussalim. Ia menjelaskan LKj tahun 2018 yang dibuat di tahun 2019 ini tidak berdiri sendiri tapi merupakan ujung dari proses akuntabilitas kinerja.
Dalam paparannya, Kepala Biro Ortala AK menjelaskan tiga bobot pelaporan kinerja (sebesar 20%) pada instrumen evaluasi akuntabilitas kinerja yaitu pada pemenuhan pelaporan (3%), penyajian informasi kinerja (10,5%), dan pemanfaatan informasi kinerja (6,5%).
Paparan tentang sistematika pembuatan LKj pada kegiatan Bimtek ini disampaikan Kepala Bagian Akuntabilitas Kinerja II, Zaenatun Rahmani. Pada sistematika pembuatan LKj tingkat eselon I, terdapat 4 bagian yang harus dibuat.
Bab pertama yaitu Pendahuluan, berisi tentang penjelasan umum satuan organisasi/satuan kerja/unit kerja dan aspek strategis berikut permasalahannya. Pada bab kedua berisi tentang Perencanaan Kinerja yang mencakup Rencana Strategis Perjanjian Kinerja. Bab selanjutnya mengenai Akuntabilitas Kinerja, isinya tentang capaian kinerja (tujuan/sasaran) serta realisasi anggaran dan juga pemanfaatan informasi kinerja. Kemudian bab Penutup (keempat) yang di dalamnya berisi tentang kesimpulan dan upaya ke depan.
Untuk sistematika LKj tingkat eselon II, Zaenatun menyampaikan bahwa penyusunan LKj yang dibuat lebih sederhana dibanding pada tingkat eselon I. Moderator memandu sesi tanya jawab sehingga pejabat dan pegawai perwakilan dari satuan organisasi/satuan kerja/unit kerja yang hadir, dapat dengan tepat mempersiapkan dukungan penyusunan laporan pada unitnya masing-masing. Beberapa pertanyaan baik umum maupun teknis diajukan dan dijawab langsung oleh para narasumber. (DEW-Humas Kemensetneg)