Indovoices.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan mengatakan, Komisi VII DPR RI menyetujui usulan Tambahan Pagu Indikatif Kemenag Tahun 2020. Kementerian Agama mengusulkan anggaran tambahan sebesar RP6.105.319.413 dari Pagu Indikatif tahun 2020 sebesar Rp65.245.833.430.000,-
“Kita bersyukur, mitra kita, Komisi VIII DPR RI menyetujui semua usulan pagi indikatif Kementerian Agama tahun 2020, karena memang dari pagu indikatif yang kita terima pada bulan April lalu, banyak sekali fungsi agama yang belum mendapatlan alokasi anggaran sehingga tidak berimbang dari postur pagu indikatif Kementerian Agama Tahun 2020,” ujar Sekjen usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII tentang Pendalaman Program dan Fungsi RKA K/L dan RKP K/L seluruh unit eselon 1 Kemenag di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
“RDP hari ini, DPR mendukung penambahan anggaran Kemenag tahun 2020, dan kita berharap hal tersebut terealisasi, karena masih ada satu tahapan lagi pembicaraan pagu indikatif di Banggar besok, 27 Juni 2019,” lanjutnya.
“Ini kan keputusan lembaga politik untuk mendorong penambahan anggaran tersebut, dan kita sudah menyampaikan secara argumentatif, sangat rasional kebutuhan-kebutuhan anggaran kita di tahun 2020. Karena kalau postur itu ditetapkan sebesar itu Rp65.245.833.430.000,-, susah sekali memenuhi target-target , indikator utama dan program-program prioritas , terutama di fungsi agama yang dinilai masih sangat kurang,” tambahnya.
Menurutnya, sebagai pengusul dan yang menjalankan program, ia optimis terealisasi, meski juga tergantung juga pada kemampuan keuangan negara. “Artinya, argumentasi kita sudah lakukan, data sudah kita sajikan, program-program prioritas sudah kita sampaikan, dan kekurangan-kekurangan sudah kita sampaikan, lalu sebagai mitra di legislatif sudah memberikan dukungan, ini sebuah langkah positif yang kita harapkan dapat terealisasi selanjutnya,” katanya.
Ketua Komisi VIII Ali Taher dalam kesempatan sama menyampaikan, bahwa pagu indikatif Kemenag tahun 2020 masih belum cukup dibandingkan dengan tugas pokok dan fungsi serta beban kerja masing-masing eselon 1.
“Karenanya, dari sisi anggaran, saya belum merasa optimis, program yang sudah ditetapkan, tidak dapat berjalan maksimal di antara beban kerja yang ada di antaranya persoalan pemerataan pendidikan di daerah,” ucapnya.
Ia menegaskan kembali, proporsi anggaran fungsi agama dan pendidikan belum seimbang. “Coba bayangan, fugsi agama hanya 9 triliun, sementara fungsi pendidikan lebih dari 50 triliun ini kan tidak seimbang, padahal UUD 1945 pasal 29 menyatakan judulnya agama,” tandasnya. (agm/jpp)