“Tahun 2016, Kemenhub berhasil mendapatkan penghargaan dari Bhumandala Award. Tahun ini, kami mendapat penghargaan Bhumandala Rajata (medali perak) bersama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” tutur Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan di Jakarta, Selasa (11/12).
Penghargaan Bhumandala Rajata diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan Purnawirawan Moeldoko dan diterima oleh Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kemenhub Baitul Ihwan.
“Ini merupakan bentuk apresiasi bagi kami karena telah dianggap berhasil mengembangkan dan memanfaatkan simpul jaringan Kementerian/Lembaga dengan optimal. Harapannya kedepan kami dapat terus mengembangkan geospasial Kemenhub, demi tersedianya informasi geospasial yang handal dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Hengki.
Penyerahan penghargaan Bhumandala Rajata ini dilaksanakan bersamaan dengan peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta dan Buku Foto Kemajuan Infrastruktur Nasional oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Penghargaan ini sejalan dengan Perpres Nomor 27/2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) yang menyebutkan bahwa JIGN adalah suatu sistem penyelenggaraan pengelolaan informasi Geospasial secara bersama, tertib, terukur, terintegrasi dan berkesinambungan serta berdayaguna, untuk mendukung kelancaran mekanisme berbagi data dan informasi geospasial sehingga kemanfaatan informasi geospasial diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah mulai dari perencanaan, hingga pengambilan keputusan.
Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik diberikan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang berhasil menerapkan lima (5) pilar Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) yaitu pilar kebijakan, pilar kelembagaan, pilar sumberdaya manusia, pilar standar, dan pilar teknologi dalam pengembangan simpul jaringan. Penghargaan Bhumandala diberikan untuk kategori Simpul Jaringan Terbaik, Geoportal Terbaik, dan Pemanfaatan Simpul Jaringan Terbaik. Penghargaan ini diberikan kepada 6 K/L, 6 Pemerintah Provinsi, dan 7 Pemerintah Kabupaten/ Kota. (BNK/RDL/CA/HA)