Pemerintah optimistis infrastruktur jalan dalam melayani arus mudik lebaran tahun 2018 ini lebih baik dari tahun 2017. Jalan nasional yang menjadi jalur mudik kondisinya cukup baik dengan tingkat kemantapan 90 persen.
Selain itu untuk jalan tol, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan pemudik tahun ini bisa menggunakan dari Merak (Banten) hingga Pasuruan (Jawa Timur) sepanjang 995 km meski dari panjang tersebut, 237 km di antaranya masih berstatus fungsional.
“Dengan semakin panjangnya tol yang bisa digunakan, pemudik diminta tidak euforia melaju dengan kecepatan tinggi di jalan tol yang lurus,” pesan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto saat jumpa pers kesiapan jalur mudik 2018 di Jakarta.
Arie mengingatkan pemudik untuk tetap berhati-hati dan beristirahat cukup, periksa kondisi kendaraan dengan baik, jangan sampai mogok, terutama di tol fungsional.
Tol fungsional, lanjut Arie, akan difungsikan satu arah dengan dua lajur, dan fdapat dilewati siang dan malam. Namun untuk pengaturan selanjutnya di lapangan sepenuhnya kewenangan pihak Korlantas.
Diskon Tarif Tol
Sementara Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengemukakan, pada masa mudik Lebaran 2018 ini, pihak badan usaha jalan tol (BUJT) akan memberikan diskon tol sebesar rata-rata 10% di seluruh ruas tol.
“BUJT secara sukarela (voluntary) memberikan diskon tol. Besaran setiap ruasnya berbeda dengan rata-rata 10%,” kata Basuki.
Mengenai kapan mulai berlakunya diskon tarif tol itu, menurut Basuki, belum disepakati. Sebagian ingin bersamaan dengan libur Lebaran tanggal 11 Juni 2018 sampai 19 Juni 2018, namun ada yang berkeinginan diskon tol diberikan pada puncak mudik H-2 dan H+2 Lebaran.
“Apabila BUJT sudah sepakat, maka saya akan buatkan surat keputusannya,” sambung Basuki.
Mengenai kekhawatiran semakin macetnya jalan tol karena adanya diskon tol, Menteri Basuki mengatakan telah berkordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Korps Lalu Lintas (korlantas) Polri dalam manajemen lalu lintasnya.
Ia menegaskan, tujuan pemberian diskon tol adalah untuk memecah puncak arus mudik dan bentuk empati dari BUJT terhadap para pemudik dalam merayakan Lebaran. (BKP Kementerian PUPR/ES)