Menurut Menko Perekonomian, Darmin Nasution, Kebijakan Satu Peta ini merupakan salah satu kebijakan utama pemerintah yang diharapkan menjadi dasar untuk seluruh perencanaan pembangunan di Indonesia. Selain itu, program ini juga merupakan salah satu program prioritas dalam Nawacita, dimana pemerintah berusaha untuk menyediakan satu peta Indonesia yang akurat dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan, di era big data serta era di mana pembangunan infrastruktur merupakan salah satu fokus dan konsentrasi pemerintahan, Kebijakan Satu Peta ini sangatlan diperlukan. Salah satunya untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan.
Dalam proses pembangunan infrastruktur ini, saya semakin tahu dan sadar bahwa negara kita ini terlalu banyak yang tumpang tindih pemanfaatan lahan. Dengan kebijakan One Map policy, masalah ini bisa diselesaikan,” ujar Presiden.
Selain permasalahan tumpang tindih memanfaatan lahan, menurut Presiden, kebijakan ini juga dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan sehingga diharapkan lebih akurat dan akuntabel. “Bukan hanya berdasarkan data, tapi dengan peta yang detail. Misalnya dalam perencanaan pembangunan bendungan, jalur irigasinya akan ketahuan sejak awal,” jelasnya.
Harapkan lain adalah kebijakan ini akan mempermudah masalah perijinan.
“Dengan adanya peta digital ini. Tidak perlu ijin lokasi. Hanya menambah masalah,” lanjut Presiden.
Meskipun demikian, menurut Presiden masih banyak tugas yang harus diselesaikan terkait dengan kebijakan ini. Pertama adalah cepat terselesaikannya proyek ini. Menurut Menko Perekonomian, saat ini telah diselesaikan 83 dari 85 peta tematik. Presiden juga mengimbau kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk segera manfaatkan kebijakan ini dalam rangka perencanaan pembangunan berbasis spasial.
Lebih lanjut, K/L dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk kerjasama dan bersinergi dalam menyelesaikan isu tumpeng tindih, dan menghilangkan ego sektoral dalam penyelesaian masalah ini. Presiden juga berpesan kepada Kepala Daerah yang juga hadir dalam acara tersebut untuk segera mempercepat penetapan masalah batas desa dan kelurahan, serta untuk segera ditindaklanjuti kepada Badan Informasi Geospasial.
Terakhir, Presiden juga meminta pihak BIG untuk menyusun mekanisme data updating serta mengembangkan dan memperbesar skala lebih besar. (find/ind/nr)