Indovoices.com – Menindaklanjuti arahan Menko PMK Puan Maharani agar melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian untuk peningkatan kualitas pembangunan desa, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK Sonny Harry B Harmadi melakukan monitoring ke beberapa desa di Provinsi Jawa Timur pada 13-14 Juni 2019.
Tujuannya, untuk berdialog langsung dengan aparatur pemerintahan desa, pendamping desa, dan masyarakat desa tentang capaian dan kendala pelaksanaan pembangunan desa. Identifikasi masalah ini akan menjadi bahan masukkan bagi penyempurnaan kebijakan dan peraturan teknis terkait pembangunan desa yang dikoordinasikan Kemenko PMK.
Dalam dialognya di desa, Sonny mendengarkan praktik pembangunan desa selama ini sebagai bahan perumusan kebijakan terkait formulasi pembagian dana desa, implementasi kegiatan dana desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, pengawasan, dan pelaporannya.
Monitoring di Jawa Timur kali ini mengunjungi empat kabupaten dengan tipologi desa yang berbeda yaitu Kabupaten Gresik ke Desa Delegan sebagai desa wisata pesisir pantai; Kabupaten Mojokerto ke Desa Ketapan Rame sebagai desa di kawasan hutan; Kabupaten Sidoarjo ke Desa Ngingas sebagai desa ekonomi kreatif, kampung logam; dan Kabupaten Bangkalan ke Desa Soket Dajah sebagai desa di daerah tertinggal.
Hasil temuan lapangan menunjukkan bahwa secara umum penyaluran Dana Desa TA 2018 dan Tahap 1 TA 2019 sudah baik. Namun penyaluran tahap 2 masih terkendala proses administrasi. Keterlambatan ini salah satunya karena kesibukan pemerintah desa dan kabupaten menjaga stabilitas daerah dalam pelaksanaan pemilihan umum, juga adanya libur cuti bersama.
Selain itu, keterlambatan terbitnya Peraturan Bupati dan belum selesainya pemanfaatan dana desa tahap I hingga Mei 2019 menjadi alasan keterlambatan pencairan dana desa tahap 2. Juga ditemukan sejumlah kendala teknis lain jaringan internet yang belum memadai untuk penggunaan sistem aplikasi online.
Dalam diskusi juga disosialisasikan PP nomor 11 tahun 2019 tentang penyetaraan penghasilan tetap perangkat desa. Di Desa Soket Dajah, Kab. Bangkalan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa masih jauh di bawah PP no 11 tahun 2019 dan diharapkan pada Januari 2020 sudah dapat disesuaikan dengan regulasi yang baru itu. Dari diskusi yang ada diperoleh beberapa masukan dari pihak desa maupun pendamping, terutama pentingnya peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, perlunya perbaikan formulasi dana desa, perlunya peninjauan kembali kebijakan HOK 30% dalam pelaksanaan padat karya tunai, dan regulasi tentang menu kegiatan yang dapat dibiayai dana desa.
Sonny menekankan bahwa kualitas pembangunan desa berawal dari tepat waktu penyaluran dana desa. “Jika penyaluran dana desa terlambat, pengerjaan kegiatannya pun akan tergesa-gesa, sehingga kualitas kegiatan tidak optimal,” jelasnya.
Selain itu, Sonny menyampaikan sebaiknya desa tidak sekedar memilih kegiatan yang mudah penyerapan dan pertanggungjawabannya saja, melainkan harus betul-betul memberi manfaat secara berkesinambungan. “Saya melihat banyak desa memilih kegiatan pavingisasi yang mudah dilihat hasilnya, mudah pengerjaan dan peng-SPJ-annya, namun sudah terlalu banyak pavingisasi di mana-mana. Seharusnya bisa untuk kegiatan lain yang mungkin lebih bermanfaat. Nanti akan kami susun menu kegiatan yang lebih banyak agar dapat menjadi pedoman kegiatan pembangunan dan pemberdayaan desa,” papar Sonny lagi.
Sebagai penutup di berbagai kesempatan dialog, Sonny meminta agar pemda dapat mendorong percepatan penyaluran dana desa tahap 2, memberi asistensi bagi desa yang mengalami kendala, sehingga semua proses pembangunan desa dapat berjalan dengan baik.(pmk/jpp)