Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan, Dana Desa yang tahun 2018 ini dianggarkan sebesar Rp60 triliun, dan sejak 2015 lalu keseluruhannya mencapai Rp187 triliun didorong untuk masuk ke desa, supaya perputaran uang ada di desa, di lingkup kecamatan atau maksimal di lingkup kabupaten.
“Yang dulu-dulu itu, uang itu kalau sudah sampai daerah kesedot lagi ke Jakarta. Inilah yang kita harapkan agar uang itu Rp187 triliun dan tahun depan insyaallah akan kita tingkatkan lagi, benar-benar jangan sampai tersedot lagi masuk ke Jakarta,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pusat, dan Daerah Tahun 2018, di Hall D-2, JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Oleh sebab itu, Presiden menitipkan jangan sampai Dana Desa Rp187 triliun itu kembali lagi ke Jakarta.
Cara agar dana tersebut tidak kembali ke Jakarta, menurut Presiden, dalam setiap program atau proyek, misalnya pembuatan jalan desa, embung desa, atau irigasi desa akan membutuhkan pasir, yang dapat dibeli dari lokal atau desa itu.
Jika perlu batu, lanjut Presiden, dapat dicari juga di lingkungan desa atau kecamatan tersebut sehingga uangnya biar beredar di sana.
“Beli semen juga di desa, di kecamatan juga ada toko semen, ada ndak? Beli di situ biar uangnya muter-nya di toko-toko itu,” ujar Presiden.
Kepala Negara juga menekankan, karena dalam bekerja itu ada pekerja, agar menggunakan 100 persen pekerja dari desa yang ada proyek itu.
“Sehingga yang kita bayar, uangnya juga beredar ke orang-orang di desa kita. Bayar ke Pak A, Pak B, Pak C, Pak D, Pak E semuanya uangnya dipegang oleh ini, semuanya kita harapkan begitu,” tutur Presiden.
Kalau itu terjadi, Rp187 triliun itu muter-nya hanya di desa-desa terus, menurut Kepala Negara, pertumbuhan ekonomi desa dipastikan akan naik, konsumsi masyarakat di desa itu pasti juga akan naik.
“Jangan sampai bangun jalan beli batu, batunya pergi ke kota belinya. Nah, yang dapat yang di kota. Nah teori ekonomi ini kita harus mengerti,” tutur Presiden Jokowi.
Terkait permintaannya kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) agar dilaksanakan padat karya tunai untuk pengerjaan proyek-proyek dari dana desa, Presiden Jokowi menjelaskan, harapannya agar para pekerja adalah masyarakat dari desa setempat yang sedapat mungkin dibayar harian atau mingguan, sehingga akan membuka lapangan pekerjaan yang banyak.
“Bayangkan kalau satu desa, misalnya 1 desa bekerja 100 saja, berarti sudah membuka lapangan pekerjaan 7,4 juta orang di seluruh Indonesia. Kalau 200 yang akan terbuka lapangan pekerjaan 14 juta orang bekerja di situ,” terang Presiden seraya menekankan, kalau cara penggunaan Dana Desa benar maka akan membuka ekonomi desa, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada di desa.
Rakornas Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pusat, dan Daerah Tahun 2018 itu diikuti oleh para kepala desa terpilih se-Indonesia, para pendamping lokal desa, perwakilan badan permusyawaratan, pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa PDTT Eko Sandjojo, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (FID/ES)