Beberapa waktu terakhir ini Bank Indonesia (BI) gencar melakukan sosialisasi tentang program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Sosialisasi itu antara lain manfaat, penggunaan, hingga tujuan GPN. Padahal GPN ini sudah dikaji sejak 20 tahun yang lalu, dan baru resmi diluncurkan sejak Mei 2018 lalu.
Untuk pembaca yang mungkin masih bingung, GPN adalah kepanjangan dari Gerbang Pembayaran Nasional. GPN merupakan nama suatu sistem yang mengintegrasikan transaksi antar bank. Dengan adanya GPN, maka akan memudahkan masyarakat jika ingin melakukan transaksi pembayaran non tunai menggunakan kartu debit di toko atau merchant.
GPN itu fungsinya mirip logo Visa dan Masterd Card yang terdapat pada kartu kredit Anda. Bedanya bila GPN bersifat nasional yang pengelolaannya dilakukan di dalam negeri, sedangkan untuk Visa atau Mastercard bersifat internasional yang pengelolaannya melibatkan pihak luar negeri.
Pemerintah sendiri saat ini telah mewajibkan setiap bank yang beroperasi di Indonesia untuk mengadopsi sistem GPN dan merilis kartu debit GPN berlogo garuda. Kartu debit GPN bisa digunakan di seluruh mesin electronic data capture (EDC).
Kehadiran GPN sendiri dimaksudkan untuk memperluas layanan akses layanan sistem pembayaran melalui peningkatan interkoneksi dan interoperabilitas. Selain itu GPN juga bisa mendorong perluasan Gerakan Nasional non Tunai (GNNT) dan pengembangan perdagangan nasional berbasis elektronik.
Sejak diluncurkan sejak tanggal 3 Mei 2018 yang lalu, BI mencatat logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang tercetak pada kartu debit telah sebanyak 937 ribu. Sedangkan, jumlah yang telah terdistribusikan sebanyak 497 ribu kartu hingga akhir Mei 2018.
Dengan adanya GPN, maka nasabah lebih dipermudah dalam menjalankan transaksi keuangan menggunakan kartu debit perbankan. Oleh sebab itulah BI mulai meminta kepada masyarakat untuk mulai menggunakan kartu debit berlogo GPN. Kartu GPN sendiri adalah kartu debit yang memiliki logo berlambang garuda.
BI bekerjasama dengan perbankan juga akan menggelar kampanye Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dengan menyelenggarakan kegiatan pekan penukaran kartu berlogo GPN di sejumlah titik di wilayah Indonesia. Dengan demikian masyarakat memiliki kesempatan untuk menukarkan kartu debit/ATM lamanya, dengan kartu debit berlogo GPN secara gratis.
Penukaran juga dapat dilakukan oleh nasabah dengan datang langsung ke kantor cabang perbankan dan meminta pihak bank untuk mengganti kartu lama dengan kartu berlogo GPN.
Bila selama ini setiap transaksi yang menggunakan kartu debit di mesin EDC (Electronic Data Capture) dikenakan biaya merchant discount rate(MDR) hingga 3% dari nilai transaksi.
Maka dengan adanya logo GPN ini, biaya transaksi akan lebih murah. Biaya MDR yang tadinya dikenakan hingga 3% turun menjadi sekitar 1% dengan menggunakan kartu berlogo GPN.
Bukan cuma itu, dengan pemasangan logo GPN dalam kartu debit, maka masyarakat tidak perlu lagi memiliki banyak kartu debit dari sejumlah bank. Sebab, tak semua kartu debit dapat terkoneksi dengan seluruh ATM atau mesin EDC.
Dengan adanya GPN ini juga bisa menekan biaya administrasi bulanan di bank, biaya transfer hingga biaya cek saldo. Ini karena seluruh sistem pembayaran sudah terkoneksi dan menyebabkan biaya yang dikeluarkan oleh penyelenggara bisa lebih mudah.
Sekadar contoh, saat ini penarikan tunai ATM Mandiri dengan bank lain menggunakan jaringan ATM bersama dikenakan biaya Rp 7.500, cek saldo Rp 4.000 kemudian biaya transfer online Rp 6.500. Jika terkoneksi maka sistem akan lebih mudah dan bisa lebih efisien.
Dengan sistem GPN ini, maka seluruh proses transaksi non tunai di Indonesia bisa diproses langsung di dalam negeri. Dengan menggunakan GPN maka akan terjadi penghematan pada transaksi non tunai di Indonesia. Sayangnya, kartu berlogo GPN ini baru bisa digunakan di dalam negeri.
“Kewajiban penggunaan logo GPN pada kartu debit tidak mengikutsertakan logo prinsipal internasional dapat menurunkan porsi fee yang harus dibayarkan ke luar negeri,” kata Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan GPN BI Pungky Purnomo Wibowo beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, saat ini BI masih belum berencana untuk mencantumkan logo prinsipal internasional pada kartu debit berlogo GPN. Mengingat, jumlah masyarakat Indonesia yang berbelanja ke luar negeri dinilai tak banyak.
Oleh karenanya, untuk melakukan transaksi di luar negeri, masyarakat masih bisa menggunakan kartu dengan prinsipal asing seperti Visa dan MasterCard.
Bagi nasabah yang memutuskan tetap menggunakan Visa atau Mastercard, masih bisa menjalankan transaksinya dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya GPN, Indonesia bisa menghemat biaya fee transaksi pembayaran non tunai dalam menggunakan kartu debit. Penghematan itu terjadi dikarenakan proses routing atau proses transaksi dilakukan sepenuhnya di dalam negeri.
Sedangkan sebelum adanya GPN ini, Indonesia masih menggunakan principal asing untuk memproses transaksi non tunai, sehingga perbankan harus membayar sewa jasa routing tersebut. Akibatnya biaya transaksi yang harus dibayarkan untuk kartu debit dan ATM menghabiskan Rp 25 miliar setiap harinya. Dengan GPN maka biaya transaksi menjadi Rp 7,25 miliar, artinya ada penghematan sebesar Rp 17,7 miliar per hari.
Rencana Jokowi untuk menerapkan GPN ini disinyalir menjadi salah satu penyebab murkanya pemerintah Amerika Serikat di bawah Donald Trump yang mengancam mengkaji ulang produk-produk ekspor Indonesia ke negara itu yang masuk GSP atau generalized system of preferences yakni fasilitas atau hak istimewa yang diberikan kepada produk-produk ekspor.
Dengan penerapan GPN, menyebabkan Amerika kehilangan salah satu pemasukan, akibat proses pengelolaan GPN yang dilakukan di dalam negeri. Padahal sebelumnya, salah satu pendapatan Amerika adalah dari pengelolaan keuangan dari Visa dan Mastercard.
Alih-alih takut dan mengalah, Jokowi melalui perbankan, BI dalam hal ini, justru semakin menggencarkan sosialisasi agar masyarakat beralih menggunakan kartu GPN ini. Saya tidak bisa bayangkan bila presidennya bukan Jokowi, tentu nyalinya akan ciut seketika mendapat ancaman dari Amerika. Terbukti GPN ini hanya dikaji dan tak kunjung diterapkan selama 20 tahun, termasuk 10 tahun pemerintahan Pak Mantan.
Keberanian Jokowi tersebut sekaligus mematahkan fitnahan kaum oposisi yang selama ini berusaha memojokkan dan menuduh Jokowi Pro Asing dan Aseng. Terbukti Amerika saja berani dilawan oleh si tukang kayu yang kurus kerempeng ini, hal yang belum tentu berani dilakukan oleh presiden lainnya. Bahkan dua bank Tiongkok yakni ICBC dan Bank of China, serta satu bank Amerika yakni Citibank, yang belum menerapkan GPN pun langsung dikenakan sanksi. Dengan tindakan beraninya, bila berhasil, maka akan dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia agar tidak dipandang sebelah mata lagi oleh negara lain di dunia.
Sudah selayaknya kita sebagai bangsa Indonesia ikut memberikan apresiasi dan dukungan dengan beramai-ramai menukarkan kartu debit yang selama ini kita miliki dengan kartu GPN berlogo Garuda guna menyukseskan program pemerintahan Jokowi sehingga menjadi bangsa yang berdaulat. Bagaimana menurut pembaca?
Trailer Gerbang Pembayaran Nasional