Kalau di Indonesia, yang wajib melalui uji kelayakan adalah calon calon pemimpin di berbagai bidang, dengan tujuan untuk melakukan seleksi tentang kecakapan dan kepantasan seseorang untuk menduduki kursi kepemimpinan sesuai dengan porsi yang diperuntukkan. Tapi beda negeri tentu saja beda aturan main.
Sopir Busway Wajib Lulus Fit and Proper Test
Mengingat bahwa di tangan seorang Sopir bis, dipercayakan keselamatan puluhan orang penumpang dan sekaligus pengguna jalan raya lainnya, yang jauh lebih bernilai bila dibandingkan dengan kepercayaan dibidang keuangan, maka seluruh Sopir Busway wajib lulus uji kelayakan, sebelum diizinkan mengoperasikan kendaraan umum ini
Antara lain di New South Wales, negara bagian dari Australia dengan ibu kota Sydney, para sopir busway diwajibkan lulus fit and Proper test, demi untuk keselamatan penumpang, yang bukan hanya terdiri dari orang dewasa, tetapi juga anak-anak sekolah. Polisi dan Badan Pengawas Transportasi Periksa Busway dan Para Sopir secara Intensif, setelah terjadi kecelakaan secara beruntun di minggu ketiga bulan Juni 2014 yang baru lalu. Busway ini dijalankan oleh Operator Swasta di Bagian Barat kota Sydney. Hasil pemeriksaan yang teliti, telah menemukan sekitar sepertiga dari busway yang dioperasikan ternyata memiliki kekurangan, sehingga dinilai tidak layak dioperasikan. Komandan Lalu Lintas dan Higway Patrol. Stuart Smith mengatakan bahwa ”Penumpang sudah membayar sejumlah uang untuk harga tiket busway dan berhak mendapatkan bus yang layak jalan dan aman.” Lebih lanjut Smith juga menegaskan bahwa, mengingat busway ini tidak hanya mengangkut orang dewasa, tetapi juga mengangkut anak-anak ke dan dari sekolah setiap hari. Oleh karena itu mereka perlu mendapatkan perlindungan dan keamanan dengan menyediakan bus bus yang layak dan aman dipakai
Pemeriksaan secara marathon, menunjukkan bahwa lebih dari 88 bus yang melayani penumpang di bagian barat Sydney, dinyatakan bermasalah sedangkan 32 diantaranya dinyatakan tidak layak jalan, karena dalam kondisi yang dapat membahayakan para penumpangnya. Pemeriksaan tidak hanya berhenti pada system mekanik kendaraan umum ini, tetapi juga seluruh komponen yang berhubungan dengan pengoperasian diperiksa dengan teliti. Didapati satu bus, yang tidak memiliki lampu rem belakang. Hal yang kelihatan sepele ini, di Australia dianggap illegal dan dikenakan hukuman denda. Begitu juga dengan tetap mengoperasikan kendaraan dalam kondisi ban yang tipis, lampu indikator (sign) yang tidak menyala, adalah termasuk pelanggaran dan dinyatakan illegal bila tetap dioperasikan.
Alih Tugas Dari Sopir Truk ke Bus
Tim gabungan ini juga menelusuri latar belakang dari para sopir busway. Tapi dari sekitar 200 orang yang ditest alcohol, semuanya dinyatakan negative. Namun pemeriksaan yang lebih mendalam, mendapati bahwa ada beberapa Sopir truk yang diberhentikan dari pekerjaannya karena tidak disiplin berlalu lintas, kemudian beralih profesi menjadi Sopir Bus. Pemeriksaan ketat oleh tim terpadu yang terdiri dari Polisi dan Pengawas Transportasi disebabkan sudah beberapa kali terjadi kecelakaan beruntun di jalan raya.
Tim gabungan ini menyatakan, bahwa penyelidikan tidak akan berhenti sampai disini, melainkan akan tetap dilanjutkan. Untuk memastikan bahwa bukan hanya kendaraannya yang tidak bermasalah, tetapi juga juga para sopir harus lulus “fit and proper” sebelum diijinkan untuk mengoperasikan kendaraan untuk mengangkut para penumpang. “(sumber:smh.com.au)
Andaikata ketentuan ini tidak ditaati, maka perusahaan yang mengoperasikan busway ini terancam ditutup.
Tjiptadinata Effendi