Indovoices.com- Sekretariat Kabinet (Setkab) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Manajemen Kabinet melalui Sistem Informasi Tindak Lanjut Arahan Presiden (SITAP) di Hotel Mercure, Tangerang, Banten.
Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Yuli Harsono, selaku Pelaksana Harian (Plh.) Wakil Sekretaris Kabinet menyampaikan bahwa Setkab memiliki fungsi penyelenggaraan Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Menurut Yuli, berdasarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2017, pengambilan kebijakan dilakukan pada tiga tingkatan, yaitu:
Pertama, apabila kebijakan yang disampaikan kementerian bersifat strategis dan mempunyai dampak luas kepada masyarakat, Menteri terkait membahas di tingkat Kemenko yang lingkup koordinasi terkait untuk mendapatkan pertimbangan sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.
Kedua, apabila kebijakan yang diputuskan lintas sektoral atau berimplikasi luas lintas kementerian, Menteri terkait menyampaikan kepada Menko untuk dibahas dalam Rakor guna mendapatkan kesepakatan atau keputusan.
“Ketiga, apabila kebijakan yang diputuskan berskala nasional, strategis, dan berdampak luas, Menteri terkait menyampaikan kepada Presiden melalui Menko lingkup organisasinya untuk dibahas di Sidang Kabinet Paripurna atau Rapat Terbatas,” tambah Deputi Bidang PMK itu.
Selama ini, menurut Yuli, kebijakan Presiden ditulis dalam bentuk Ratas dan disampaikan kepada unit terkait dan dibahas di tingkat Menko. “Ke depan agar arahan Presiden dapat efektif dan efisien, perlu digunakan sistem informasi,” ujarnya.
Tujuan dibangunnya SITAP, menurut Yuli, agar kebijakan atau arahan yang dikeluarkan Presiden dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga. Ia mengungkapkan, Rakor kali ini untuk mendapatkan masukan terkait SITAP dari kementerian/lembaga terkait.
Sebagai contoh, pembangunan SDM, menurut Yuli, telah dibahas sebanyak 3 (tiga) kali yang salah satunya adalah adanya link and match antara dunia usaha dan industri dengan pendidikan.
“Setelah diketahui kebutuhannya, Kemendikbud dan Kemenristekdikti akan melakukan revitalisasi besar-besaran untuk mewujudkan arahan Presiden tersebut,” ujar Yuli memberikan contoh.
Melalui SITAP ini, lanjut Yuli, kebijakan dan arahan Presiden disampaikan kepada Kemenko untuk dipantau tindak lanjutnya.
“Sekali lagi kami berharap memperoleh masukan agar SITAP berjalan lancar dan terjalin sinergi agar mempercepat Indonesia Maju, Adil, dan Sejahtera,” pungkas Yuli.
Sebelumnya Asdep Bidang Penyelenggaraan Persidangan Sjahriati Rohmah dalam laporannya menyampaikan, bahwa Sekretariat bersama Kementerian/Lembaga (K/L) dan daerah menggunakan teknologi dalam menyampaikan hasil-hasil Sidang Kabinet. “Rakor kali ini diikuti oleh Kementerian Koordinator dan Kementerian terkait serta daerah,” ujarnya.
Turut hadir dalam rakor kali ini Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, Deputi Bidang Kemaritiman Agustina Murbaningsih, Deputi VII Bidkor Kominfo Rus Nurhadi Sutedjo, Asdep Bidang Penyelenggaraan Persidangan Sjahriati Rohmah, Kapusdatin Yulyati Kristina, Asdep Kepariwisataan, Riset dan Teknologi dan Lingkungan Maritim M Arief Khumaidi, Karo Hukum Persidangan dan Hubungan Masyarakat Kemenko Perekonomian I Ktut Hadi Priatna, dan perwakilan Kementerian/Lembaga terkait. (setkab)