Indovoices.com – Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kamis (7/2) menyelenggarakan Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat III Angkatan XII Tahun 2019. Bertempat di Ruang Auditorium Pusdiklat Kemensetneg, sebanyak 27 peserta yang berasal dari lima instansi mengikuti Pembukaan Diklatpim dengan khidmat.
Penyelenggaraan Diklatpim Tingkat III mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Mensesneg Nomor 5 Tahun 2016, dan Peraturan Kepala (Perka) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 19 Tahun 2015. Sesuai Perka LAN tersebut, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural dan Beasiswa Pendidikan (PPSBP), Hermawan Setiaji menyampaikan tujuan Diklatpim Tingkat III adalah untuk membentuk kompetensi kepemimpinan yang taktis dan membentuk pemimpin perubahan pada jabatan struktural eselon III yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing.
Sebanyak 27 pejabat administrator yang terpilih mengikuti Diklatpim Tingkat III tahun ini terdiri dari lima orang dari Kemensetneg; tujuh orang dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; enam orang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dua orang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban; serta tujuh orang dari Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.
Sesuai jadwal, peserta Diklatpim Tingkat III Angkatan XII Tahun 2019 ini akan mengikuti diklat mulai hari ini sampai dengan 31 Mei 2019. Selama kurang lebih empat bulan, peserta diklat akan menempuh 857 jam pelatihan dengan rincian 254 jam pelatihan untuk pembelajaran klasikal (on campus) dan 603 jam pelatihan untuk pembelajaran non klasikal (off campus).
Dalam pelaksanaan agenda dan tahapan pembelajaran, Hermawan mengatakan bahwa peserta diklat diwajibkan untuk membuat proyek perubahan. Dalam masa on campus peserta akan menerima materi, berdiskusi, hingga berkunjung ke tempat yang dapat membantu proses internalisasi hasil belajar dan melakukan benchmarking to the best practice sebagai pendukung sebuah proyek perubahan. Pada saat off campus, nantinya peserta wajib melakukan proses pembimbingan, penetapan area perubahan, dan pengimplentasian rancangan proyek perubahan di unit kerja masing-masing serta mendokumentasikannya.
“Untuk menjamin keberlanjutan proyek perubahan, diperlukan komitmen bersama dari peserta diklat dan pembimbing serta lembaga penyelenggara diklat dalam mengintegrasikan keberhasilan pencapaian target dalam milestone jangka menengah dan jangka panjang proyek perubahan ke dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP),” terang Hermawan menekankan Surat Edaran Kepala LAN Nomor 108/K.1/HKM.02.3 tanggal 7 Agustus 2017.
Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, LAN yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Akademis, Pusdiklat Teknis, dan Sosial Kultural, Ajriani Munthe Salak menyampaikan pesan Deputi, “Lakukanlah inovasi sesuai dengan pemikiran dan kemauan kita karena kami yakin dengan inovasi yang dilakukan akan menambah kehebatan bangsa Indonesia,” ucap Ajriani.
Dalam sambutan dan pengarahan Deputi Bidang Administrasi Aparatur melalui Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Andri Kurniawan menyampaikan bahwa sebagai ASN mempunyai peran dan fungsi yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan roda pemerintahan. “Jadi, sosok ASN yang mampu memainkan peran tersebut adalah yang memiliki kompetensi dan perilaku yang penuh dengan kesetiaan, ketaatan, bermoral, profesional, dan bertanggung jawab sebagai pelayan publik serta mampu sebagai perekat pemersatu bangsa,” kata Andri sekaligus membuka Diklatpim Tingkat III Angkatan XII.
Sebagai simbol mulainya kegiatan diklat ini, Kepala Biro SDM juga menyematkan tanda pengenal kepada dua pejabat administrator sebagai perwakilan dari seluruh peserta diklat dan dilanjutkan dengan foto bersama. (DEW-Humas Kemensetneg)