“Namun demikian realisasi investasi selama Januari – September Tahun 2018 untuk PMDN dan PMA (Rp. 535,4 triliun), naik 4,3% dibanding periode yang sama tahun 2017 (Rp. 513,2 triliun),” kata Kepala BKPM Thomas Lembong dalam konperensi pers, di kantor BKPM, Jakarta, Selasa (30/10) siang.
Penurunan realisasi investasi pada triwulan III-2018 itu, menurut Kepala BKPM, karena investor cenderung bersifat wait and see menunggu perkembangan fluktuasi nilai tukar dollar AS yang dipicu oleh kenaikan suku bunga AS dan penguatan nilai dollar AS di pasar global, serta terjadinya perang dagang antara China dengan Amerika Serikat (AS).
BKPM mencatat selama Triwulan III Tahun 2018, realisasi PMDN (Rp. 84,7 triliun) naik 30,5% dibanding periode yang sama tahun 2017 (Rp. 64,9 triliun), dan PMA (Rp. 89,1 triliun) turun 20,2% dibanding periode yang sama pada tahun 2017 (Rp 111,7 triliun).
BKPM juga mencatat realisasi investasi (PMDN & PMA) berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah: Jawa Barat (Rp 29,3 triliun, 16,8%); DKI Jakarta (Rp 26,2 triliun, 15,1%); Banten (Rp 16,1 triliun, 9,3%), Jawa Tengah (Rp 14,3 triliun, 8,2%); dan Jawa Timur (Rp 11,5 triliun, 6,6%).
Sedangkan realisasi investasi (PMDN & PMA) berdasarkan sektor usaha (5 besar) adalah: Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (Rp 30,4 triliun, 17,5%), Listrik, Gas, dan Air (Rp 28,6 triliun, 16,5%), Pertambangan (Rp 16,1 triliun, 9,3%); Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (Rp 13,6 triliun, 7,8%); dan Industri Makanan (Rp 13,3 triliun, 7,6%);
Adapun lima besar negara asal PMA adalah: Singapura 1,6 miliar dollar AS (24,2%); Jepang 1,4 miliar dollar AS (21,2 %); Hongkong 0,5 miliar dollar AS (7,6%); Malaysia 0,5 miliar dollar AS (7,6%) dan China Tiongkok 0,5 miliar (7,6%).
Turunnya realisasi investasi Triwulan III tahun 2018, diakui Thom Lembong, tentu akan menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah. Ia tidak memungkiri kemungkinan pemerintah akan mengkaji dan mengevaluasi lagi kebijakan-kebijakan yang dianggap mengganggu stabilitas investasi.
“Pemerintah juga akan mengantisipasi faktor-faktor eksternal yang mungkin akan berdampak pada realisasi investasi di Indonesia ke depannya seperti krisis ekonomi yang terjadi di negara berkembang seperti Turki dan Argentina,” jelas Kepala BKPM seraya menambahkan, antisipasi ini perlu dilakukan untuk mencegah para investor menarik kembali modal yang telah diinvestasikan melalui pasar modal ataupun pasar uang.
Tenaga Kerja
Sementara itu Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal – BKPM, Farah Ratnadewi Indriani menjelaskan, realisasi penyerapan tenaga kerja Indonesia pada Triwulan III Tahun 2018 mencapai 213.731 orang dengan rincian sebanyak 89.622 orang pada proyek PMDN dan sebanyak 124.109 orang pada proyek PMA.
Menurut Farah, peluang tenaga kerja terampil di Indonesia terbuka lebar dengan masuknya perusahaan-perusahaan dengan bidang usaha baru yang menggunakan lebih banyak teknologi. (EN/Humas BKPM/ES)