Ada tiga kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Singapura yang ditandatangani dalam pertemuan tersebut. Pertama, MoU tentang Promosi dan Proteksi Investasi, yang ditandatangani oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Singapura, Chan Chun Sing dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Kesepakatan kedua yaitu Program Kerja sama Kebudayaan tahun 2019 sampai 2021 terutama dalam Seni dan Warisannya, dilakukan oleh Menteri Kebudayaan, Komunitas, dan Kepemudaan Singapura, Grace Fu, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy.
Dan ketiga, yaitu MoU tentang Kerja sama Teknologi Keuangan yakni antara Direktur Manajer Otoritas Moneter Singapura, Ravi Menon dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso.
Dalam penandatanganan kesepakatan ini, turut hadir Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menlu Retno Marsudi, Menkeu Sri Mulyani. (Tim Liputan IMF-WB/ES).