Indovoices.com –Akhirnya “drama” penguncian 2orang putri raja, 2orang penari serta seorang pembantu yang berlangsung sejak Kamis (11/2) yang lalu berakhir.
Sabtu (13/2) menjadi momentum istimewa Keraton Surakarta Hadiningrat Solo
Karena di tanggal berlangsungnya Perjanjian Giyanti antara Pangeran Mangkubumi dan Nicolas Harting (wakil VOC) pada 13 Februari 1755.
Juga tadi siang sekitar pukul 14.30 WIB,
Akhirnya drama tersebut berakhir sudah.
Di hadapan para awak media, sejumlah kerabat dan pengurus Cabang Pakasa Ponorogo (Jatim) yang datang secara khusus,
GKR Wandansari Koes Moertiyah yg lebih akrab disapa Gusti Moeng (Pengageng Sasana Wilapa),
Yang juga Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA),
Menggelar konferensi pers di ”topengan” Kori Brajanala Lor.
Konferensi pers yang didampingi beberapa tokoh muda,
Seperti GKR. Timoer Rumbai Kusumadewayani dan calon putra mahkota KGPH Mangkubumi itu,
Berlangsung setelah Gusti Moeng disambut para kerabat yang sudah menunggu di luar.
Didampingi GKR Retno Dumilah (Pengageng Pasiten) kakaknya,
KGPH Mangkubumi,
KPP Wijoyo Adiningrat dan KPA Atmodiningrat,
Gusti Moeng dan Gusti Timoer mengungkapkan apa yang dilihat di semua sudut dalam keraton yang dilalui saat berjalan menuju ”tenggan” Keputren dan kondisi di sekitarnya.
Selain mengenai situasi di dalam dan suasana batin yang dialami selama ”tersekap” itu, hal-hal penting yang ingin disampaikan Gusti Moeng sudah tertuang dalam tiga lembar maklumat yang dibungkus map hijau.
Dari tiga lembar kertas maklumat itu,
Poin paling penting yang dibacakan
Adalah bahwa LDA yang dipimpinnya untuk sementara ”mengambil-alih” segala urusan internal dan eksternal Keraton Surakarta,
Mulai tanggal 13 Februari ini.
”Untuk menyudahi permasalahan / polemik dan kegaduhan yang sudah berlangsung sejak tahun 2004 serta sambil menunggu kepastian ‘sabda pangandikadalem’ Sahandap Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XIII.
Maka hubungan Keraton Surakarta Hadiningrat dengan pihak-pihak lain sementara waktu dijalankan oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat,
Dan akan dilakukan koordinasi sebaik-baiknya dengan pemerintah Indonesia, pemerhati dan pecinta budaya serta KGPH Panembahan Agung Tedjowulan maupun sentana,
Abdidalem dan kawuladalem Keraton Surakarta Hadiningrat”.
Maklumat tersebut ditandatangani Gusti Moeng,
Menggunakan nama sesuai yang tertera pada paspornya,
Yaitu Dra GKR Koes Moertiyah Paku Buwono.
Pembacaan maklumat,
Berlangsung sehabis Gusti Moeng dan Gusti Timoer mengisahkan pengalamannya ”Tiga Hari Dua Malam dalam Sekapan”.
Di antara empat kerabat yang ikut ”tersekap” yaitu KRA Saptonojati (sentanadalem) dan Ika Prasetyaningsih (abdidalem eks penari Bedaya Ketawang).
MAKN (Majelis Adat Kerajaan Nusantara) berharap terutama kepada keluarga besar Trah serta pewaris Keraton Surakarta Hadiningrat,
Agar dapat bersatu kembali,
Dan bersama-sama membenahi keraton,
Serta dapat mengembalikan marwah adi luhungnya.
Sehingga keraton sebagai sumber pengetahuan,
Sumber kebijaksanaan,
Sumber daripada seni dan Adat Tradisi budaya luhur yang telah diwariskan oleh para leluhurnya
Dapat dikembalikan kepada marwah yang sebenarnya.
Dan yang juga perlu digaris bawahi,
Bahwa Keraton Surakarta Hadiningrat,
Bukan hanya merupakan aset bangsa ini saja,
Melainkan dikenal oleh dunia.
Salam persatuan dan kesatuan,
Salam Sehat,
Salam Santun Indonesia …
https://youtu.be/aGvZJQ3h8BA