Indovoices.com –Abu Janda alias Permadi lagi-lagi berulah. Kini dia muncul dengan pernyataan yang diduga menghina dan bersikap rasisme kepada tokoh Papua, Natalius Pigai. Tindakan ini lalu dilaporkan DPP KNPI ke Bareskrim Polri dan laporan itu diterima.
Kasus yang bersangkutan dengan penghinaan dan dilakukan oleh Abu Janda memang bukan pertama kali terjadi. Sedikitnya ada 5 kasus penghinaan sejak 2018 yang dilaporkan ke polisi dan belum terlihat prosesnya sampai saat ini.
Pengamat ekonomi, sosial, dan keagamaan, Anwar Abbas, mengatakan, kasus Abu Janda ini bisa jadi batu loncatan dan tolak ukur bagi kinerja Kapolri yang baru, yakni Jenderal Listyo Sigit. Sebab, selama ini kasusnya berlalu begitu saja dan Abu Janda masih bebas berkicau di berbagai tempat.
“Menurut saya kasus Abu Janda ini benar-benar akan menjadi batu ujian bagi Kapolri yang baru karena kasus-kasus Abu Janda ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja dan kinerja Kapolri yang baru,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (29/1).
Untuk itu kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri. Saya yakin sebagai Kapolri baru beliau tentu akan bersikap dan tidak akan berdiam diri saja.–Anwar Abbas
Anwar menilai, selama ini Abu Janda sudah sering menyakiti hati masyarakat khususnya umat Islam dengan berbagai pernyataan meresahkan dan menyakiti hati. Belum lagi ucapannya yang kerap menghina ulama.
Sikap ini justru berimbas kepada buruknya citra Presiden Jokowi dan Polri karena dengan berbagai pernyataan itu, Abu Janda tak juga ditindak. Padahal, dorongan dari masyarakat untuk menindak Abu Janda juga tidak kalah besar.
“Tapi dalam faktanya pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan sehingga terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan pihak kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam,” tutur dia.
Anwar yang juga pengurus PP Muhammadiyah ini mengatakan, penilaian itu bukan tanpa sebab dan lahir begitu saja. Sebab, Polri terlihat begitu responsif saat menindak orang lain yang melakukan tindakan yang sama dengan Abu Janda.
“Sementara kalau yang bersangkutan yang melakukannya yang bersangkutan kita lihat tetap merdeka dan bebas untuk cuap-cuap sehingga terkesan yang bersangkutan adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian sehingga yang bersangkutan tidak terjamah oleh hukum. Hal ini tentu saja sangat-sangat kita sesalkan,” tutur dia.
Pria yang juga menjabat sebagai Waketum MUI ini menilai, laporan DPP KNPI kepada Abu Janda bisa menjadi titik awal menegaskan Polri tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Tapi, bila tidak juga ada perubahan, tentu penilaian masyarakat akan sebaliknya.
“Dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi. Jangan gara-gara seorang Abu Janda susu sebelanga rusak dibuatnya,” ucap dia.(msn)