Indovoices.com –Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti alur penerima vaksin covid-19 yang diprioritaskan seperti aturan Kementerian Kesehatan. Petugas medis menjadi nomor wahid dalam daftar penerima vaksin.
“Setelah tenaga kesehatan sesuai tahap Kementerian Kesehatan sektor layanan publik,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Dwi Oktavia.
Setelah tenaga medis, Pemprov DKI Jakarta memberikan vaksin kepada prajurit TNI, polisi, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya. Setelah itu, vaksin diberikan kepada tokoh masyarakat atau agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga atau rukun warga.
Kemudian, vaksinasi menyasar tenaga pendidikan. Petugas yang diprioritaskan meliputi guru atau tenaga pendidik dari PAUD atau TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat atau sederajat, dan perguruan tinggi.
Selanjutnya barulah aparatur kementerian atau lembaga, aparatur organisasi perangkat pemerintah daerah, dan anggota legislatif yang disuntik vaksin. Kelompok selanjutnya masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Prioritas terakhir ialah masyarakat sipil dan pelaku ekonomi lainnya. Vaksinasi ini ditarget rampung dalam setahun. Pemprov DKI menjamin seluruh petugas medis akan divaksinasi. Mereka butuh kekebalan tambahan lebih dulu untuk menghadapi virus korona di Indonesia.
“Semua tenaga kesehatan (dipakai dapat vaksin),” ujar Dwi.(msn)