Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara bertemu dengan perwakilan penyelenggara platform internet (aplikasi media sosial, messenger, chatting) untuk meningkatkan upaya membasmi konten ujaran kebencian yang dapat mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menkominfo Rudiantara menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan ragu-ragu untuk membasmi konten yang dapat mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Bagi kami tegas, ini urusannya NKRI. Pemerintah tegas tidak ada kompromi untuk konten-konten yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme yang ujung-ujungnya berimbas kepada persatuan NKRI,” kata Rudiantara.
Rudiantara mengimbau masyarakat agar tetap tenang karena selain dengan penyelenggara platform media sosial (medsos), Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian RI (Polri) untuk menghadang penyebaran paham terorisme dan radikalisme.
“Kami minta masyarakat untuk tenang, tidak usah panik. Dari dunia fisik, dunia nyata, teman-teman BNPT dan Polri bergerak semua. Sedangkan dari dunia maya kami juga bergerak,” jelas Rudiantara.
Turunkan Konten
Berdasarkan update terakhir dari para penyelenggara platform tersebut, didapat data sementara sebagai berikut:
-
- Telegram: telah menurunkan 287 konten
- Facebook dan Instagram: dari 450 aduan, telah menurunkan sekitar 300 konten
- Youtube: dari 250 aduan, sekitar 40% sudah diturunkan
- Twitter: 60 – 70 aduan, 50% sudah diturunkan.
“Sisanya masih dalam proses pemantauan. Kerja sama dari platform baik itu Facebook, Google, Youtube, Twitter, dan Telegram, sangat membantu. Dikarenakan (konten radikalisme dan terorisme) ini menjadi musuh bersama semua, ke depannya saya harap akan meningkatkan kerja sama,” jelas Menkominfo Rudiantara.
Public Policy Lead Facebook Indonesia, Ruben Hattari, yang hadir dalam kesempatan itu menegaskan, bahwa Facebook tidak akan memberi ruang bagi kekerasan.
“Facebook adalah platform yang tidak ada ruang untuk kekerasan. Apabila menemukan konten yang melanggar Standar Komunitas kami, pasti akan kami turunkan,” jelas Ruben.
Youtube juga menegaskan komitmennya dalam memberantas konten yang mengandung kekerasan. “Kami bekerja sama terus dengan pemerintah dan masyarakat luas untuk menghapus konten-konten yang mengarah ke kekerasan dan kebencian,” kata Relations and Support for Infrastructure Google Indonesia, Danny Ardianto, yang hadir mewakili Youtube sebagai platform file-sharing.
Ditegaskan Danny, Youtube punya policy yang kuat tidak membolehkan konten-konten seperti itu. “Saya juga berterima kasih kepada pemerintah dan masyarakat bisa bekerja sama dengan baik,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menkominfo juga menjelaskan bahwa dari ribuan akun yang telah dikonfirmasi mengandung konten radikalisme dan terorisme, masih ada yang belum diturunkan dengan tujuan mendukung aparat penegak hukum melacak jaringannya.
“Itu untuk kepentingan penyidikan. Kami senantiasa bekerja sama dengan aparat penegak hukum, baik dengan Polri maupun BNPT. Teman-teman tidak berhenti sekedar melihat akunnya atau kontennya ini memprovokasi, tapi juga mengetahui ini jaringannya ke mana. Ini justru untuk memastikan orangnya ditangkap oleh Polri, BNPT, atau Densus,” jelas Rudiantara. (Humas Kementerian Kominfo/ES)