Indovoices.com –Program restrukturisasi kredit di perbankan terus berjalan untuk mereka yang terdampak pandemi Covid-10. Di sektor pariwisata, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama melaporkan jumlah penerima sudah mencapai 3,5 juta debitur dengan nilai Rp 278,5 triliun.
“Ini data per 31 Juli 2020,” lapor Wishnutama kepada Komisi Pariwisata DPR dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta.
Secara makro, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp 857 triliun. Restrukturisasi ini sudah dinikmati 7,18 juta debitur, 5,76 juta debitur UMKM dan 1,42 juta debitur non UMKM.
Selain restrukturisasi kredit di sektor perbankan ini, ada tujuh jenis bantuan lainnya. Rinciannya yaitu program penjaminan kredit UKM dan koperasi, penempatan uang negara di bank Himbara dan BPD, dan pelaksanaan relaksasi pajak PPh 21 dan PPh 25.
Selanjutnya, BLT pekerja formal melalui BPJS Ketenagakerjaan, BLT Pekerja mikro dan usaha kecil, pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastrutktur (SMI).
Terakhir, pemerintah memberikan subsidi pembebasan biaya tetap listrik. “Ini sangat membantu. Hotel Restoran jadi enggak perlu biaya tetap listrik, hanya biaya yang dipakai saja,” kata Wishnutama.
Bantuan ini terus diberikan di tengah kontraksi dalam di sektor pariwisata. Juli 2020, jumlah kunjungan turis asing ke Indonesia hanya 159.800 orang, turun 89 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Meski ada sejumlah kebijakan di dalam negeri dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyebut pemulihan juga tetap dipengaruhi kebijakan di negara lain. “Untuk pariwisata akan butuh waktu recoveryyang sangat lama, lama sekali,” kata dia.(msn)