Indovoices.com –Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendadak tidak bisa diakses pada Kamis (8/10) pagi. Website yang beralamat www.dpr.go.id itu tidak menampilkan halaman muka seperti biasanya.
Akses situs web DPR hanya menampilkan latar belakagn warna putih dan tulisan yang menunjukan bahwa halaman website tersebut sedang mengalami kendala.
Sementara itu, muncul video viral yang memperlihatkan situs web DPR diduga diretas. Halaman muka website sempat diubah atau defaceoleh hacker.
Video tersebut beredar di platform TikTok dan diunggah oleh akun @donie.chandra. Dalam videonya, nama DPR sempat diubah menjadi ‘Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia.’ Video TikTok itu sudah mendapatkan 355 ribu like.
Sekjen DPR Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengakui sempat ada upaya peretasan situs web DPR sejak Senin (5/10). Indra menambahkan, saat ini website DPR sudah aman, namun trafiknya tengah penuh sehingga pengunjung kesulitan mengaksesnya.
“Kita dibantu sama Telkom dan Bareskrim untuk terus mem-backup (website DPR),” katanya.
Di lain pihak, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate juga mengkonfirmasi situs web DPR mengalami peretasan. Websitedisebutnya sedang dalam penanganan.
“Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang dihack tersebut,” katanya.
Sebelumnya, sempat ramai juga soal munculnya penjualan gedung DPR di sejumlah e-commerce dengan harga yang murah. Namun kini postingan tersebut sudah diturunkan oleh masing-masing e-commerce.
Serangan terhadap DPR semakin tinggi pasca disahkannya RUU Cipta Kerja atau yang dikenal Omnibus Law pada Rapat Paripurna, Senin (5/10) lalu. UU itu mendapat penolakan dari berbagai kalangan termasuk warganet. Aturan sapu jagat tersebut digadang-gadang dapat merugikan masyarakat, sehingga gencar mendapatkan penolakan.
Penolakan keras terhadap pengesahan UU Cipta Kerja terjadi di media sosial Twitter. Tagar seperti #MosiTidakPercaya, #TolakOmnisbusLaw, dan lainnya menghiasi daftar trending topic Twitter Indonesia, dan bahkan sampai world wide atau global.(msn)