Indovoices.com – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan narkoba berpotensi memiliki pasar konsumen dalam jangka panjang karena menyasar pemakai dari kalangan remaja. Oleh karena itu, penyebarannya harus segera dicegah dan diberantas sejak dini.
“Banyak upaya pengedaran narkoba selalu dimulai dari remaja, karena apabila remaja (menjadi) pecandu narkoba, maka dia akan mempunyai pasar jangka panjang. Sama dengan rokok, dimulai dari remaja maka mempunyai pasar jangka panjang,” kata Wapres saat menghadiri acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Persoalan narkoba, kata Wapres, menjadi bentuk kejahatan luar biasa karena berdampak pada berbagai persoalan masyarakat, mulai dari masalah kesehatan, hukum, hingga perekonomian.
Masyarakat yang mengonsumsi narkoba tentu memiliki kondisi fisik yang tidak sehat, dan itu dapat berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. Pemakai dan pecandu narkoba juga dapat dijerat hukum karena perbuatannya menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Oleh karena itu kita harus berusaha, harus ada upaya bersama. Tanpa upaya bersama tentu kita tidak mungkin bisa mengatasinya. BNN tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan masyarakat dan dukungan kita semuanya,” ujarnya.
Peringatan HANI 2019 lebih mengutamakan pada pendekatan generasi muda agar meningkatkan kewaspadaan penyalahgunaan narkoba. World Drugs Report tahun 2018 yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) melaporkan sebanyak 275 juga penduduk dunia pernah mengonsumsi narkoba.
Di Indonesia, BNN mencatat kasus penyalahgunaan narkoba di 2017 menjerat 3.376.115 orang dengan rentang usia 10-59 tahun. Sementara di 2018, jumlah remaja pengguna narkoba di 13 ibu kota provinsi saja mencapai 2,29 juta orang. (ant/jpp)