Indovoices.com –Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta masyarakat patuh dan disiplin menjalankan semua aturan saat kebijakan kenormalan baru diberlakukan. Ada 102 daerah yang akan melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman dari virus korona (covid-19) secara bertahap.
Juru bicara wakil presiden, Masduki Baidlow menjelaskan daerah tersebut harus memenuhi salah satu syarat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menerapkan kenormalan baru. Yakni reproduksi atau penularan kasus covid-19 (R0) harus di bawah 1.
“Kalau masih di atas 1 belum bisa diterapkan tatanan normal baru, sebab belum ada penurunan kasus yang dipersyaratkan. Apabila standar R0 sudah di bawah angka 1, sudah bisa diterapkan relaksasi PSBB tetapi harus dengan konsistensi penurunan,” ujar Masduki, Jakarta.
Masduki menjelaskan sebuah daerah harus menerapkan PSBB ulang bila ada peningkatan kasus, atau terjadi klaster baru penularan virus korona ketika relaksasi PSBB dan tatanan kehidupan normal baru sudah diterapkan. Wapres, terang Masduki, mengimbau supaya standar dan kebijakan yang ada harus dipatuhi selama penerapan tatanan kenormalan baru.
“Jangan kemudian karena ada kepentingan ekonomi yang sangat mendesak, lantas PSBB dilonggarkan tanpa dibarengi dengan pemenuhan standar yang dipersyaratkan WHO. Itu berbahaya,” tegasnya.
Wapres, lanjut dia, ingin penerapan kenormalan baru nantinya dilakukan dengan sangat ketat. Masyarakat diminta mematuhi sejumlah protokol kesehatan yang dibuat pemerintah. Presiden Joko Widodo juga sudah menginstruksikan TNI dan polisi untuk membantu menjaga kedisiplinan masyarakat.
“Bukan dengan cara represif atau kekerasan tapi membantu masyrakat lebih disiplin menataati protokol supaya tidak terjadi klaster baru penularan karena dilonggarkannya PSBB,” tutur Masduki.
Kedisplinan ketat dari seluruh elemen masyarakat, menurut Wapres, sangat dibutuhkan. Karena potensi penularan virus masih tinggi. Banyak ahli yang mengatakan Indonesia belum mencapai puncak kurva pandemi sehingga tingkat bahaya ini yang perlu diantisipasi, serta berpotensi terjadi apabila masyarakat tidak disiplin dan hati-hati menerapkan tata laksana yang dibuat pemerintah.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan dalam menentukan suatu daerah dapat atau tidak melaksanakan tatanan kenormalan baru, pemerintah mengacu pada pendekatan ilmiah. Data pendekatan yang dipakai ialah berdasarkan kriteria epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi WHO.
Pada penerapannya, ada 11 indikator utama yang dipakai guna melihat penurunan jumlah kasus selama dua minggu sejak puncak terakhirnya, dengan target lebih dari 50 persen untuk setiap wilayah.
Adapun penurunan angka yang dilihat tersebut adalah berdasarkan dari jumlah yang meninggal, penurunan jumlah kasus positif, termasuk kasus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit, serta jumlah pasien sembuh dan selesai pemantauan.
Indikator lainnya adalah dengan melihat hasil dari jumlah pemeriksaan laboratorium, angka positivity rate harus di bawah 5%, dan penggunaan metode pendekatan RT atau R-T yang disebut angka reproduktif efektif kurang dari 1.
Berdasarkan dari pengelolaan data kasus covid-19 sebagai indikator tersebut, gugus tugas mendapatkan hasil ada sebanyak 102 wilayah yang dinyatakan aman dan dikelompokkan dalam zona hijau.(msn)