Indovoices.com –Wakil Ketua Umum partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad Ali menanggapi laporan kader Kisman Lakumakulita. Dia membantah melakukan pengaturan izin dan kuota impor buah melalui penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian.
“Saya nggak pernah ketemu satu pun pengusaha buah, bawang putih, terus apalagi dikatakan bahwa mengatur kuota,” kata Ali lewat keterangannya.
Ahmad Ali menerangkan, bahwa dirinya tidak tahu menahu dan tidak pernah berurusan dengan kuota import buah seperti yang diberitakan. Dia mengaku, sudah menjelaskan dan meluruskan berita yang dianggap tidak berdasar tersebut kepada media yang memberitakan itu.
Ali bersama dengan Rusdi Masse serta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke KPK oleh kader Nasdem, Kisman Lakumakulita. Mereka dilaporkan terkait dengan dugaan kasus suap pengurusan izin impor buah yaitu RIPH dan SPI
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa lembaganya telah menerima laporan dimaksud. Dia mengatakan, KPK akan melakukan analisa lebih lanjut dengan melakukan verifikasi terhadap data yang diterima.
“Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut,” kata Ali Fikri.
Pakar Hukum Andi Syafrani mengatakan, setiap laporan yang masuk ke KPK berdasarkan pemberitaan media. Dia mengatakan, pada dasarnya hanya sebagai info saja bukan sebagai barang bukti awal.
Menurutnya, laporan sodara Kisman ini kan berangkat dari laporan pemberitaan media, prinsipnya akan diterima saja oleh KPK. Dia mengatakan, namun karena sifatnya hanya berita, pastinya bukti awalnya tidak ada.
Andi menambahkan, KPK bisa menindaklanjuti laporan dari masyarakat apabila disertai bukti awal yang cukup. Jika pelaporannya hanya dari berita di media, ini tentu sangat tidak membantu KPK.
“Berita di media itu belum tentu fakta, bisa jadi hanya isu semata. Apalagi yang namanya fakta dari media bukan fakta hukum. Masih diperlukan penelusuran bukti yang lebih jelas,” katanya. (msn)