Indovoices.com –Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kecewa dan sakit hati dengan adanya kasus suap yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang telah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekecewaan Sri Mulyani terletak pada kondisi penerimaan negara yang saat ini sedang seret karena pandemi Covid-19, tapi justru pegawai pajak mendapatkan suap dari Wajib Pajak (WP).
“Apabila dugaan tersebut terbukti benar adanya, ini merupakan suatu pengkhianatan bagi upaya seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan yang tengah terus berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara,” kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers secara virtual, Rabu (3/3/2021).
Padahal kata Sri Mulyani saat ini negara sangat membutuhkan pundi-pundi penerimaan negara, untuk membiayai kebutuhan APBN mengatasi pandemi virus corona.
“Penerimaan pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara, dalam kondisi dimana kita sedang menghadapi covid-19 jelas kita membutuhkan anggaran yang besar untuk melakukan proses pemulihan ekonomi,” katanya.
Tak hanya itu pundi-pundi pajak juga untuk mendukung ketahanan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi agar pulih kembali, sehingga kata dia kasus ini sangat mengecewakan Kementerian Keuangan sendiri.
“Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di DJP.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun Alex belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.
“Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan,” kaya Alex, Selasa (2/3/2021).
Alex membeberkan kasus ini diawali dari wajib pajak yang memberikan sejumlah uang, dengan tujuan supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.
Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu.
Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu,” jelasnya.
Dia hanya memberikan ‘bocoran’ bahwa nilai suap dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah.
“Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar,” tutur Alex.(msn)