Indovoices.com –Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penghapusan program normalisasi sungai dalam
draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta 2017-2022 dilakukan untuk kepentingan masyarakat.
Riza menyebut draf perubahan RPJMD yang diajukan Pemprov DKI berisi masukan dari berbagai kalangan. “Kami buat sebaik mungkin untuk kepentingan dan kebaikan masyarakat Jakarta,” tutur dia di Balai Kota pada Selasa malam, 9 Februari 2021.
Menurut Riza draf perubahan RPJMD yang diajukan Pemprov masih dalam tahap pembahasan dan akan didiskusikan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta itu mengatakan pemerintah terus berupaya untuk mengantisipasi terjadinya banjir dengan menyiapkan berbagai program.
Ia pun mengatakan penanganan banjir yang terjadi beberapa hari ini di DKI Jakarta sudah cukup baik.
“Ini berkat program yang kita galakkan, diantaranya memaksimalkan pengerukan Gerebek Lumpur, drainase, sumur resapan, pompa mobile, pompa stasioner underpass, juga polder dan upaya lain yang termasuk juga dukungan masyarakat yang semakin disiplin,” ucap Riza.(msn)
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DPRD DKI Jakarta sebelumnya mengkritik Gubernur Anies Baswedan
yang menghapus program normalisasi sungai dalam draf perubahan RPJMD 2021-2022.
Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Adrian Untayana mengatakan, dihapusnya program pengendalian banjir di era eks Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok ini justru merugikan masyarakat.
“Jika Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari dokumen RPJMD, maka warga Jakarta akan dirugikan akibat banjir yang terus terjadi,” kata dia dalam keterangan tertulisnya hari ini. Justin mengingatkan salah satu penyebab banjir di Ibu Kota adalah sungai meluap akibat tak mampu menampung air kiriman dari hulu. Untuk itulah, menurut dia, diperlukan upaya meningkatkan kapasitas sungai, baik dengan normalisasi ataupun naturalisasi.
Anies Baswedan mengubah program normalisasi menjadi naturalisasi. Normalisasi yang berjalan saat Ahok menjabat memaksa warga di bantaran sungai pindah dari rumahnya dan direlokasi ke rumah susun. Anies tak ingin penggusuran terulang, sehingga menjanjikan penanganan banjir dengan naturalisasi.
Dalam draf perubahan RPJMD tertera konsep naturalisasi adalah cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau dengan memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, dan konservasi.
Justin menjabarkan perbedaan isi RPJMD dan perubahannya. Dalam dokumen RPJMD halaman IX-79 tertulis upaya mengurangi pengaruh kerugian banjir di Jakarta dilakukan dengan membangun waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai.
Sementara di draf perubahan RPJMD halaman IX-105 berbunyi salah satu upaya pemerintah DKI untuk mengurangi dampak daya rusak air adalah melalui pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi. Terkait penanganan banjir, seperti diuraikan Wagub DKI, Jakarta punya sederet langkah.