Indovoices.com-Rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta resmi ditunda karena wabah virus corona (Covid-19).
Dalam surat edaran yang diterima Kompas.com, agenda rapat paripurna pemilihan wagub yang seharusnya digelar pada 23 Maret 2020 ditunda.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pemilihan wagub ditunda untuk sementara waktu karena semakin melonjaknya jumlah pasien corona.
“Iya, saya putuskan untuk ditunda sementara karena melihat situasi yang tidak memungkinkan karena virus corona ini ya. Kita bersama prihatin dan harus memahami bahwa kejadian ini luar biasa,” ucap Pras.
Penundaan sampai waktu yang belum ditentukan.
Menurut dia, pemilihan orang nomor dua di Jakarta baru akan dilakukan setelah situasi dan kondisi membaik.
“Yang pasti penundaan ini merupakan langkah mitigasi kami di DPRD DKI Jakarta,” tutur dia.
Adapun pemilihan wagub seharusnya digelar pada 23 Maret 2020.
Tahapannya, sebelum melaksanakan pemilihan, kedua cawagub DKI Nurmansjah dan Riza harus memaparkan visi misi program kerja sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI. Kemudian akan ada sesi tanya jawab.
Diketahui, pemerintah menyatakan bahwa terdapat penambahan jumlah kasus positif virus corona atau Covid-19 sejak kemarin.
Pada hari ini, Jumat (19/3/2020), pemerintah mengumumkan total pasien yang mengidap Covid-19 ada 369 kasus. Ada 60 kasus baru hari ini dibandingkan sebelumnya.
Dari jumlah itu, terdapat 17 pasien sembuh dan 32 orang yang meninggal dunia. (msn)